Dinikahi Syekh Puji, Begini Aktivitas Bocah Berusia 7 Tahun di Rumah

Rawan melanggar UU Perkawinan

Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus pernikahan siri yang melibatkan anak perempuan berusia 7 tahun dengan pengusaha asal Ungaran, Syekh Puji. Tim Polda Jateng menyatakan terdapat enam saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.

Para saksi yang diperiksa termasuk kedua pihak keluarga si anak dan Syekh Puji.

1. Enam saksi diperiksa petugas

Dinikahi Syekh Puji, Begini Aktivitas Bocah Berusia 7 Tahun di RumahANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pemeriksaan para saksi atas aduan yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah.

"Si mempelai perempuannya sudah kita visum. Hasilnya gak ditemukan tanda kekerasan apapun. Cuma memang kita sedang memperdalam penyelidikan. Ada enam saksi dari, kakaknya, orangtuanya yang kita mintai keterangan terlebih dahulu," kata Iskandar kepada IDN Times, Kamis (2/4).

Baca Juga: 5 Artis yang Pernah Melakukan Nikah Siri, Aura Kasih Juga Lho!

2. Keterangan saksi masih minim dan berbelit-belit

Dinikahi Syekh Puji, Begini Aktivitas Bocah Berusia 7 Tahun di RumahIDN Times/Fariz Fardianto

Diakuinya kasus nikah siri yang menjerat Syekh Puji terbilang cukup pelik. Pasalnya, ia sejauh ini belum menemukan unsur pelanggaran hukum. Keterangan yang diberikan para saksi juga masih berbelit-belit.

"Tidak banyak saksi yang memberi keterangan. Nanti akan kita pertajam lagi penyelidikannya. Kita kerahkan personel di Magelang," ujar Iskandar.

3. Kasus nikah siri yang melibatkan Syekh Puji terjadi sejak 2016

Dinikahi Syekh Puji, Begini Aktivitas Bocah Berusia 7 Tahun di Rumahtimesdelhi.com

Sementara itu, Kasi Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Jateng, Isti Ilma Patriani mengungkapkan pihaknya juga masih menyelidiki mengenai kasus nikah siri yang dilakukan Syekh Puji. 

Pihaknya mendapati kasus ini terjadi pada 2016 silam di Kabupaten Magelang. "Istri sirinya yang usia 7 tahun sekarang masih sekolah. Tentunya ini rentan terjadi pelanggaran UU perkawinan. Karena yang dinikahi kan masih dibawah umur," ujar Ilma kepada IDN Times.

4. Anak yang dinikahi Syekh Puji masih sekolah. Tiap hari dijemput orangtuanya

Dinikahi Syekh Puji, Begini Aktivitas Bocah Berusia 7 Tahun di RumahIlustrasi anak sekolah

Menurut Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP2AKB Jateng, Saptiwi Mumpuni Syekh Puji saat ini tinggal secara terpisah dengan istri sirinya tersebut. 

"Kita pantau terus kegiatan hariannya. Anak itu kan masih sekolah. Setiap pagi sama siang rutin diantar jemput sama orangtuannya," akunya.

Untuk menindaklanjuti aduan Komnas Perlindungan Anak, ia menyatakan kesulitan mencari barang buktinya.

"Kita sulit cari buktinya. Namanya siri hanya dihadiri beberapa orang, ini yang kami akan kejar," pungkasnya.

Baca Juga: Viral! Cegah Virus Corona, Akad Nikah di Temanggung Pakai Jas Hujan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya