Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ratusan Pensiunan Gruduk Kantor Bank di Purwokerto, Tuntut Hal Ini

Ratusan Pensiunan Gruduk Kantor Bank di Purwokerto, Tuntut Hal Ini
Lebih dari 120 orang lansia dan keluarganya gruduk Bank Mandiri Taspen Purwokerto soal kredit mereka yang menguap oleh karyawan yang kini dipecat, Jumat (26/6/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Intinya Sih
  • Ratusan pensiunan dan keluarga melakukan aksi damai di Bank Mandiri Taspen Purwokerto menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum pegawai bernama Nurma Handika.
  • Para demonstran menilai kasus ini tidak mungkin dilakukan satu orang saja karena pencairan kredit berlangsung cepat, melebihi batas ketentuan, dan menunjukkan indikasi pelanggaran prosedur perbankan.
  • Hingga berita diturunkan, pihak bank belum memberi tanggapan resmi, sementara para korban berharap proses hukum berjalan dan hak mereka segera dipenuhi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Purwokerto, IDN Times - Suasana tegang terjadi di kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (26/6/2026).

Sekitar 120 pensiunan beserta keluarganya melakukan aksi demonstrasi damai menuntut pertanggungjawaban atas kasus kredit fiktif yang diduga melibatkan oknum pegawai bernama Nurma Handika.

Para korban mengklaim mereka menjadi korban penipuan berupa pencairan kredit yang tidak pernah mereka terima secara penuh. Padahal, tagihan angsuran terus berjalan dan membebani mereka setiap bulan.

1. Pensiunan longmarch sejauh 2 kilometer

Seorang pria berbicara melalui pengeras suara besar di atas mobil saat aksi longmarch para lansia korban Mandiri Taspen di jalan kota.
Aksi longmarch para lansia korban mandiri taspen rela berjalan sejauh 2 kilometer, Jumat (26/6/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Aksi dimulai dari kantor kuasa hukum mereka di Peradi Sai Purwokerto. Para demonstran kemudian melakukan long march sejauh sekitar 2 kilometer menuju kantor Bank Mandiri Taspen. Aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polresta Banyumas.

Sesampainya di lokasi, para pensiunan dan kuasa hukum mereka melakukan orasi dengan lantang. Mereka menuntut agar seluruh transaksi kredit fiktif tersebut dibatalkan. Kuasa hukum Djoko Susanto dalam orasinya menyampaikan apa yang diperbuat karyawan dan sistemnya harus diproses hukum.

"Kita adalah warga negara yang taat hukum, tapi setiap hari kami dirundung kebingungan untuk membayar angsuran hutang sambil makan. Oleh karena itu, sampai malam pun kita akan tunggu. Kalau perlu pintu kita gembok dan kita yang akan menguasai kepada para pejabat, Presiden, Ketua DPR, Ketua Partai Politik. Tolong dengarkan, ini masyarakat Banyumas sedang sakit!,"serunya.

Djoko menambahkan bahwa para nasabah siap berjuang sampai titik darah penghabisan. Ia juga mengapresiasi pengawalan dari Polisi dan TNI, serta menyatakan akan melakukan aksi bergantian dengan total 127 orang jika tuntutan tidak segera dipenuhi.

"Kami tidak akan menyerah. Para nasabah pun siap mati untuk mempertahankan hak mereka. Kalau perlu kami sholat Jumat di sini dan tunggu sampai malam. Besok kami akan adakan aksi damai lagi supaya Mandiri Taspen mau melindungi kami dan memberikan pertanggungjawaban," tegasnya.

2. Aspek SDM dan prosedur perbankan

Seorang nasabah Mandiri Taspen Purwokerto berteriak histeris di tengah kerumunan orang yang tampak emosional dan memegang spanduk.
Seorang nasabah Mandiri Taspen Purwokerto teriak histeris akibata aspek SDM dan pengawasan perbankan yang minim, Jumat (26/6/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Dalam aksi tersebut, seorang pembicara yang berinisial HR menyoroti aspek SDM dan prosedur perbankan dan memberikan analisis tajamnya. Menurutnya, kasus ini tidak mungkin hanya melibatkan satu oknum.

"Para pensiunan itu kan sudah selayaknya tidak pas untuk diberikan kredit kembali karena persyaratan mereka sudah tidak memenuhi. Apalagi dengan angka yang mereka terima, sementara kredit yang sampai bahkan ada yang miliaran itu sudah tidak masuk akal. Jadi pasti ada keterlibatan, tidak hanya oknum,"ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pencairan kredit dilakukan dalam waktu sangat singkat dan uang langsung diambil kembali, menunjukkan adanya unsur penipuan. Selain itu, persetujuan kredit melebihi batas maksimal 30% dari penghasilan pensiun jelas melanggar ketentuan internal bank.

"Seharusnya pihak Mandiri Taspen memenuhi tuntutan nasabah, yaitu pembatalan kredit, Ini juga menjadi pembelajaran ke depan bahwa pensiunan seharusnya sudah tidak diberikan kredit lagi,"pungkasnya.

3. Pihak bank hanya diam

Beberapa pria, termasuk petugas berseragam dan pria berpeci hitam, berdiri bersama dalam suasana serius di Purwokerto.
Pihak Mandiri Taspen Purwokerto hanya bisa diam tanpa mampu beri solusi kepada korban lansia, Jumat (26/6/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri Taspen Purwokerto belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut saat hadapi demo para lansia.

Para korban berharap kasus ini segera diproses secara hukum dan hak hak mereka dipenuhi agar tidak ada lagi korban serupa di kalangan pensiunan.

Aksi damai ini mencerminkan keprihatinan mendalam masyarakat Banyumas terhadap praktik perbankan yang dinilai merugikan kelompok rentan seperti para purnawirawan.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More