Warga Keling Jepara Digerebek, Seorang Jadi Buron
Polisi janji terus memburu bandar dan pengguna narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jepara, IDN Times - Dua warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara digerebek aparat kepolisian lantaran selama ini bikin resah waga desanya. Kedua warga berinisial AL dan HD tersebut merupakan warga Desa Gelang dan Desa Krajan, Kecamatan Keling.
Pihak kepolisian mendapat informasi dari warga bahwa keduanya kerap mengonsumsi sabu di rumahnya.
Baca Juga: Pulau Karimunjawa Jepara Diserbu Turis Akibat Penurunan Level PPKM
1. Polisi temukan timbangan digital dan sabu seberat 353,49 gram
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan saat rumah dua pelaku digeledah personelnya, ditemukan barang bukti sabu seberat 353,99 gram.
"Di rumahnya juga ada sisa alat pakai sabunya. Yaitu sebanyak empat paket sabu 353,49 gram, sebuah telepon genggam, timbangan digital, SIM dan kartu ATM," katanya dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Terancam Hukuman Mati! Lima Pengedar Sabu Dicokok Aparat Polda Jateng