Ketar - Ketir, 5 Ribu Honorer di Blora Bakal Dihapus
Pemkab tengah cari solusi untuk para honorer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blora, IDN Times - Lima ribu tenaga honorer di lingkungan Pemkab Blora rencananya akan dihapus pada tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Heru Eko Wiyono mengatakan, hal itu merujuk berdasarkan surat Menpan nomor B/185/M.SM/02.03/2022 tanggal 31 Mei tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintahan pusat dan daerah.
Baca Juga: Dear Warga Blora, Urus SIM di Polres Wajib Pakai PeduliLindungi
1. Pemkab Cari Solusi
Heru menjelaskan, dalam surat tersebut tertulis para pejabat pembina kepegawaian menghapuskan jenis kepegawaian selain pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan instansi masing-masing, dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.
"Diantara poin yang disampaikan dalam surat tersebut adalah menghapuskan jenis kepegawaian selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ungkapnya.
Heru menjelaskan, meski begitu Pemkab Blora mencarikan solusi untuk para honorer itu. Sebagian dari tenaga honorer itu akan diarahkan untuk mengikuti seleksi PPPK dan outsourcing.
"Saat ini kita tengah melakukan pemetaan jumlah tenaga honorer yang dinilai memenuhi syarat untuk mendaftar PPPK. Kami petakan formasi-formasi dia bisa masuk. Jangan sampai ada formasi-formasi ternyata tidak bisa," kata Heru, Selasa (07/06/2022).
Baca Juga: Kisah Mistis di Blora, Legenda Pernikahan Pojokwatu dan Ngoda