Puluhan Kelompok Petani Hutan Blora Minta Wilayah KHDPK Ditetapkan
Klaim ada 20.000 Petani Hutan di Blora
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blora, IDN Times - Puluhan kelompok tani hutan (KTH) dan gabungan kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) di Blora bersatu menyatakan sikap. Pernyataan sikap itu dilaksanakan di Pendopo Samin Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.
Baca Juga: Pesepeda Tour de Borobudur Sambangi Pesona Wisata Blora
1. Menuntut pemerintah segera tetapkan wilayah KDHPK
Mulgiyanto, koordinator lapangan menjelaskan, salah satu pernyataan sikapnya adalah untuk memperjuangkan nasib ribuan para petani hutan atau penggarap lahan milik Perhutani.
“Ada 20 ribu petani penggarap hutan yang bergabung dengan kita. Kedatangan kita disini untuk meminta penetapan wilayah KHDPK PS di wilayah hutan Blora,” katanya, Senin (02/10/2023).
Mereka meminta kepada Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan kemitraan lingkungan Balai Perhutanan Sosial serta kemitraan wilayah Jawa menetapkan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) PS diareal yang diusulkan oleh pesanggem (penggarap lahan).
Baca Juga: Separuh Wilayahnya Hutan, 7 Hal Yang Perlu Diketahui Tentang Blora