TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak Buah Terlibat Pungli Zakat, Gibran Copot Jabatan: Saya Minta Maaf

Lurah tersebut juga akan mendapatkan sanksi

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming. IDNTimes/Larasati Rey

Surakarta, IDN Times - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akan mencopot jabatan seorang oknum lurah di wilayah Gajahan, Pasar Kliwon, Solo. Oknum lurah tersebut diduga terlibat praktik pungutan ilegal (pungli) dengan modus penarikan zakat. 

Baca Juga: Gibran Siap Kaji Kebijakan Larangan Konsumsi Daging Anjing

1. Ada warga yang melapor

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming. Dok. Humas Pemkot Solo

Kasus pungli itu terungkap setelah adanya warga yang melapor langsung ke Gibran. Hal tersebut disampaikan Gibran melalui pesan singkat.

"Menanggapi adanya keluhan warga Gajahan tentang adanya praktik pemukutan zakat oleh Linmas yang membawa surat bertanda tangan lurah. Saya ucapkan terima kasih pada warga gajahan yang sudah melapor kejadian ini," ungkanya Sabtu (1/5/2021).

Gibran menegaskan kasus ini sudah ditangani tadi malam. Sedangkan yang terkumpul juga akan segera dikembalikan kepada warga.

2. Gibran minta maaf

dok.IDN Times

Tak hanya menyelesaikan kasus praktik pungli, Gibran juga meminta maaf atas kejadian yang kurang nyaman tersebut, yang justru dilakukan oknum dari pejabat pemerintahan Kota Solo.

"Sekali lagi saya mohon maaf, pelaku akan kami tindak tegas dan saya juga akan segera melakukan pengecekan di kelurahan lain," katanya.

Sedangkan uang yang terkumpul hasil pungli sebesar Rp11,5 juta akan dikembalikan kepada warga.

"Akan kami kembalikan ke warga," tegas Gibran.

Baca Juga: Hari Tari Sedunia, Gibran: Jangan Sampai Anak Gak Tahu Tarian Kita 

https://www.youtube.com/embed/I72oClV6Iac
Berita Terkini Lainnya