Anak Buah Terlibat Pungli Zakat, Gibran Copot Jabatan: Saya Minta Maaf
Lurah tersebut juga akan mendapatkan sanksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akan mencopot jabatan seorang oknum lurah di wilayah Gajahan, Pasar Kliwon, Solo. Oknum lurah tersebut diduga terlibat praktik pungutan ilegal (pungli) dengan modus penarikan zakat.
Baca Juga: Gibran Siap Kaji Kebijakan Larangan Konsumsi Daging Anjing
1. Ada warga yang melapor
Kasus pungli itu terungkap setelah adanya warga yang melapor langsung ke Gibran. Hal tersebut disampaikan Gibran melalui pesan singkat.
"Menanggapi adanya keluhan warga Gajahan tentang adanya praktik pemukutan zakat oleh Linmas yang membawa surat bertanda tangan lurah. Saya ucapkan terima kasih pada warga gajahan yang sudah melapor kejadian ini," ungkanya Sabtu (1/5/2021).
Gibran menegaskan kasus ini sudah ditangani tadi malam. Sedangkan yang terkumpul juga akan segera dikembalikan kepada warga.
Baca Juga: Hari Tari Sedunia, Gibran: Jangan Sampai Anak Gak Tahu Tarian Kita