Duh! Warga Malang Bawa Ganja 50 Kilogram
Diduga terkait jaringan narkoba Sumatra-Jawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times–Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta berhasil meringkus kurir ganja Anang Arif alias Miharjo Bin (Alm) Djuari (45) warga Malang, Jawa Timur. Ia diringkus di Jalan A.Yani, depan Pasar Ngudi Rejeki, Gilingan, Banjarsari, Surakarta saat hendak melanjutkan perjalanan menggunakan Bus Rosalia Indah menuju Nganjuk, Jawa Timur . Dalam penangkapan tersebut Anang membawa dua koper besar berisi 50 kilogram ganja kering, dan 1,6 gram sabu.
Kapala BNNK Surakarta, Ridho Wahyudi mengatakan kronologis penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat adanya penyelundupan narkotika ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal September 2019 lalu.
Baca Juga: PDIP Solo Tutup Pintu Untuk Gibran
1. Bawa ganja 50 kilogram dari Sumatra
Penyelundupan dalam jumlah besar tersebut dilakukan oleh jaringan Sumatera-Jawa dengan modus disimpan dalam koper dan dibawa menggunakan armada bus antar kota antar provinsi dari Pelabuhan Merak melalui jalur tol lintas Jawa.
“Tim dari BNN Kota Surakarta sudah melakukan pantauan dan penyelidikan terhadap jaringan ini sudah lama,” ujarnya, Senin (16/9).
Pantauan tersebut dilakukan tanggal 3 September 2019, dimana kurir terpantau berangkat dari Malang ke Jakarta melalui Bandara Juanda ke Bandara Soekarno Hatta, pada tanggal 10 September 2019. Kurir kemudian dijemput di Bandara Soekarno Hatta,dan menuju Cilegon, Jawa Barat untuk mengambil paket yang akan dibawa ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kurir berangkat menggunakan armada bus Rosalia Indah menuju Solo dan Malang, pada hari Kamis (12/9).
“Kita baru bisa menangkap di Solo karena bus tersebut menggunakan tol dari Jakarta ke Solo, penangkapan sendiri melibatkan BNN Kota Surakarta dibantu oleh BNN Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Pelayanan Harus Mengikuti Perkembangan Teknologi