Enam Ruas Jalan Protokol di Solo Ditutup Selama PPKM Darurat
Hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Polresta Kota Solo menutup enam ruas jalan protokol di Solo, Jawa Tengah. Hal tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Baca Juga: Akses Dari Boyolali ke Solo Bakal Disekat, Masyarakat Diminta di Rumah
1. Enam ruas jalan protokol ditutup untuk mengurangi mobilitas warga
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan sebelumnya telah menutup ruas jalan Doktor Rajiman dan kini ditambah lima ruas jalan protokol yang akan ditutup lagi mulai Kamis.
“Setelah ruas Jalan Doktor Radjiman, kini bertambah lima ruas jalan protokol yang ditutup di Solo, mulai Kamis ini. Namun, khusus ruas Jalan Slamet Riyadi Solo akan ditutup selama 3 hari penuh, yakni mulai Jumat (9/7/2021) hingga Minggu (11/7/2021),” katanya Kamis (8/7/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, titik penyekatan di Jalan Slamet Riyadi dimulai dari simpang empat Gendengan hingga Bundaran Gladag. Sedangkan ruas jalan protokol lainnya yang juga ditutup, antara lain ruas Jalan Urip Sumoharjo dari simpang empat Panggung hingga utara Pasar Gede Solo. Berikutnya, ruas Jalan Gatot Subroto mulai dari simpang empat Sraten hingga simpang empat Ngarsopuro.
Pada ruas Jalan Yos Sudarso juga ditutup, mulai dari simpang empat Gemblegan hingga simpang empat Nonongan, kemudian ruas jalan yang terakhir Jalan Piere Tendean mulai dari utara jembatan Keris Tirtonadi hingga simpang tujuh Palang Joglo.
Baca Juga: Awasi PPKM Darurat, Pangdam dan Kapolda Jateng Turun ke Solo