Akses Dari Boyolali ke Solo Bakal Disekat, Masyarakat Diminta di Rumah

Kapolda Jateng ancam tindak tegas pelaku penimbu obat-obatan

Boyolali, IDN Times - Kepolisian akan melakukan penyekatan di wilayah Bangak Boyolali yang merupakan akses menuju wilayah Solo dan sebaliknya, hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 agar tak semakin meluas.

Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfi dalam pelaksanaan apel gelar pasukan di Alun Alun Kidul Kabupaten Boyolali, pada Rabu (7/7/2021) mengatakan hal ini dilakukan untuk membatasi mobilisasi warga selama PPKM Darurat. 

Baca Juga: Sehari 20 Orang Meninggal, Kebutuhan Peti Mati di Boyolali Kritis

1. Penyekatan dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19

Akses Dari Boyolali ke Solo Bakal Disekat, Masyarakat Diminta di RumahSuasana lockdown salah satu RT di Kelurahan Mudal Boyolali tempat tinggal salah satu petugas TRC BPBD Boyolali yang positif COVID-19. Dok Pribadi

Kapolda Jateng bersama dengan Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto meminta agar pergerakan orang maupun kendaraan dapat diminimalisir agar tidak terjadi penyebaran virus yang lebih luas. Terlebih Kabupaten Boyolali merupakan daerah penyangga Kota Surakarta.

“Boyolali adalah daerah penyangga untuk wilayah Solo. Maka nanti akan dilakukan penyekatan di wilayah Bangak, dari dan menuju Boyolali lajur kanan dan lajur kiri TNI/Polri akan melakukan penyekatan skala prioritas,” ungkap Kapolda.

Hal tersebut dilakukan agar pergerakan masyarakat dapat dibatasi seiiring dengan PPKM Mikro maupun PPKM Darurat yang sedang diterapkan pemerintah.

2. Masyarakat diminta untuk menahan diri pada masa PPKM Darurat

Akses Dari Boyolali ke Solo Bakal Disekat, Masyarakat Diminta di RumahInfografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada kesempatan tersebut Kapolda juga meminta petugas dari berbagai unsur terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi. Dan masyarakat diminta menahan diri pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pangdam IV/Diponegoro mengatakan pihaknya turun langsung ke Boyolali untuk memastikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan dengan baik.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, berkenan untuk menahan diri untuk selama kurang lebih dua minggu sampai tanggal 20 (Juli) nanti, kalau tidak penting saya sarankan untuk tinggal di rumah saja. Karena angka perkembangan Covid-19 hari ini cukup tinggi. Stay at home, di rumah saja,” harap Pangdam.

3. Tindak tegas pelaku penimbunan obat-obatan selama pandemik COVID-19

Akses Dari Boyolali ke Solo Bakal Disekat, Masyarakat Diminta di RumahKapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Dok Humas Polda Jateng

Kapolda Jateng juga mengingatkan masyarakat agar tidak menimbun kebutuhan medis selama pandemik COVID-19. Polisi menurutnya akan menindak tegas setiap kecurangan yang dilakukan masyarakat untuk menimbun kebutuhan medis selama pandemi.

Bekerjasama dengan Direktorat Kriminal Khusus, seluruh wilayah Jawa Tengah telah dimapping dan akan dilakukan sidak apabila ditemukan masyarakat yang diketahui menimbun kebutuhan medis.

“Sehingga tidak ada masyarakat yang ingin menimbun mencari keuntungan terkait dengan medis, oksigen dan sebagainya di saat situasi seperti ini adalah kritikal,” terang Kapolda.

Baca Juga: Gedung PGRI Hingga Bungalow di Boyolali Jadi Tempat Isolasi Pasien OTG

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya