Awasi PPKM Darurat, Pangdam dan Kapolda Jateng Turun ke Solo

Water canon disebar di Solo semprotkan disinfektan

Surakarta, IDN Times - Panglima Kodam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto didampingi Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengelar Apel Satgas Penanganan COVID-19 Kota Solo, Selasa (6/7/21).

Acara apel yang digelar di halaman Stadion Manahan tersebut dihadiri oleh seluruh personil Satgas antara lain Polri, TNI, Dishub Kota Solo, Damkar dan lainnya dan dihadiri segenap pejabat Kodam IV Diponegoro, Polda Jateng, Polresta Surakarta, Forkopimda Kota Solo serta seluruh elemen masyarakat Solo.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Begini Suasana Solo, Mal Sepi Pengunjung

1. Memperkuat PPKM Darurat dan mengingatkan bahaya COVID-19

Awasi PPKM Darurat, Pangdam dan Kapolda Jateng Turun ke SoloKapolda Jateng dan Pandam IV Diponegoro saat Apel di Solo. Dok/Polresta Solo

Dalam apel tersebut, Pangdam Rudianto mengatakan kehadirannya beserta Kapolda Jateng ke Kota Solo bertujuan untuk meyakinkan dan memperkuat PPKM Darurat di wilayah Kota Surakarta dalam kondisi kembali merebaknya COVID-19.

“Pada hari ini kita datang ke Surakarta beserta jajaran, dalam rangka untuk meyakinkan dan memperkuat PPKM Darurat,” kata Pangdam.

Dijelaskan Rudianto, PPKM Darurat digelar karena adanya lonjakan COVID-19 yang sangat tinggi di seluruh Indonesia khususnya di Jawa dan Bali. Semakin rendahnya BOR di Rumah Sakit dan langkanya ketersediaan obat – obatan dan oksigen akan ditangani dengan kolaborasi dan sinergi bergerak bersama.

2. Apresiasi pelaksanaan PPKM Darurat di Solo

Awasi PPKM Darurat, Pangdam dan Kapolda Jateng Turun ke SoloPenyemprotan disinfektan di Kota Solo. Dok/Polresta Solo

Pangdam juga menyampaikan apresiasi bahwa pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat di Kota Solo sudah berjalan dengan baik.

“Saya melihat sepintas partisipasi masyarakat, kerumunan di mall, pasar tradisional sudah cukup sesuai dengan ketentuan. Namun ada beberapa hal yang bisa kita tingkatkan. Dengan keberadaan kami berdua, Kodam dan Polda turun lapangan ini, kita bisa yakinkan dan perkuat hal – hal yang setelah kita evaluasi ada kekurangan,” jelas Rudianto.

Penanganan COVID-19 merupakan tugas bersama kolaborasi aparat pemerintah, penegak hukum dan aparat keamanan serta partisipasi masyarakat. Untuk itu, pihaknya memohon pada seluruh masyarakat Kota Surakarta untuk mengikuti dan mentaati regulasi sesuai Surat Edaran Walikota Surakarta.

3. Gelar operasi yustisi

Awasi PPKM Darurat, Pangdam dan Kapolda Jateng Turun ke SoloPenyemprotan disinfektan di Kota Solo. Dok/Polresta Solo

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam pengarahannya, menerangkan, kedatangannya untuk memberikan arahan Manajemen Kontinjensi Penanganan COVID-19 di Kota Surakarta. Menurutnya, upaya yang harus dilakukan diantaranya dengan cara upaya preventif, treatment sekaligus penegakan hukum.

“Manejemen penanganan COVID-19 kita berlakukan sebelumnya di wilayah lain dengan penetrasi wilayah di daerah pertama COVID-19 meledak antara lain Kudus, Jepara dan Grobogan. Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng melakukan manajemen kontijensi secara flat dan selesai,” terangnya.

Upaya preventif yang pertama berupa pengerahan kendaraan water canon 8 unit untuk penyemprotan disinfektan di seluruh Kota Surakarta secara serentak dari mulai jalan provinsi, protokol sampai ke tingkat kelurahan secara masif.

Dijelaskan, efektifitas penyemprotan desinfektan selama 3 hari bertujuan untuk mematikan virus dan mendidik masyarakat untuk berdisiplin dan menjaga kesehatan dengan benar.

“Direktorat Polda jateng dan Kodam IV Diponegoro akan meningkatkan operasi yustisi yang dipertebal oleh Kodam dan Polda. Operasi dilakukan dalam rentang waktu pagi, siang hingga malam,” tandas Luthfi.

Operasi Yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat terkait dengan efektifitas penggunaan masker, soal kerumunan, prokes 5 m dan lainnya.

Baca Juga: Stok Oksigen Menipis, Dinkes Solo Tagih Janji Menkes

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya