TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sosok Almas Tsaqibbirru, Pengugat Batas Usia Capres dan Cawapres

Kini Almas menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru Re A, pengugat MK soal batas usia capres/cawapres. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Almas Tsaqibbirru Re A (23), adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Surakarta (UNSA). Ia adalah anak dari pengacara sekaligus Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Almas mengaku, gugatan tersebut yang mendasari karena melihat banyak orang yang berpotensi menjadi pemimpin negara di Indonesia namun terhalang oleh aturan usia 40 tahun.

Baca Juga: Profil Almas, Anak Koordinator MAKI Pemenang Gugatan di MK

1. Merupakan anak pengacara.

Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah tersebut mengaku gugatan Almas berawal dari diskusi bersama rekan-rekannya dan kuasa hukumnya, Arif Sahudi saat magang di Kantor Kartika Law Firm, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Yang saya gugat di sini adalah jalan alternatif yang dapat dibuka. (Melainkan) karena saya turut prihatin karena banyak orang-orang yang mungkin memiliki potensi untuk maju, tapi masih terhalang batas usia," ujarnya saat ditemui Senin (16/10/2023) malam.

"Jadi pokok dalam gugatan tersebut adalah memberikan jalan alternatif berupa pengecualian atau yang berpengalaman telah menjadi kepala daerah maupung sebagai gubernur maupun wali kota atau bupati," imbuhnya.

2. Mengaku senang

Ditanya soal gugatan yang dikabulkan, Almas mengaku senang gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres dan cawapres atau pernah menjadi kepala daerah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dengan dikabulkannya gugatan saya ya saya jelas merasa senang. Karena ya apapun ini usaha yang telah saya dan rekan-rekan saya perjuangkan, ya dalam rangka untuk menguji atau mengetes ilmu yang telah saya dapatkan juga dalam masa kuliah," kata Almas.

Saat disinggung soal keterkaitannya dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Almas mengaku tak mengenal dengannya secara pribadi. Ia menegaskan jika gugatan tersebut berasal dari dirinya dan teman-temannya, Tak ada intervensi dari pihak-pihak lain, termasuk ayahnya.

"Kalau komentar (memuluskan langkah politik Gibran) seperti itu saya boleh menanggapi ini tidak ada kaitanya dengan mas Gibran atau apapun," katanya.

"Ini murni dari saya sendiri tidak ada intervensi pihak manapun dan ya ini berjalan dengan apa adanya tidak ada intervensi," tegasnya.

3. Mengaku terinspirasi Gibran

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Ditanya soal mengenai sosok Gibran di matanya, Almas mengaku Wali Kota Solo itu punya prestasi yang bagus sebagai seorang pemimpin. Ia juga mengaku terinspirasi dengan sosok pemimpin muda seperti Gibran.

"Ya karena kan saya orang Solo, otomatis saya akan merasakan dampaknya Mas Gibran ini langsung gitu kan. Mungkin di luar sana banyak tapi kurang tahu kan saya merasakannya yang di Solo aja," ujarnya.

"(Gibran) Ya sepertinya bisa. (Punya potensi) ya. (meskipun tidak spesifik untuk membantu jalan Mas Gibran) enggak," pungkasnya.

Berita Terkini Lainnya