Nekat Ngabuburit di Jepara, Warga Dibubarkan Satpol PP
Warga diimbau taat peraturan pemerintah cegah corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jepara, IDN Times – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara terus meningkatkan kegiatan patroli untuk membubarkan remaja yang kedapatan nekat ngabuburit saat sore hari. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19.
Baca Juga: OTG COVID-19 Siswi SMA di Jepara Ramai-ramai Dijenguk Temannya
1. Kegiatan ngabuburit diminta untuk ditiadakan sementara
Plt. Kasatpol-PP dan Damkar Jepara, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Abdul Muid mengatakan, untuk kegiatan kumpul-kumpul sembari menunggu waktu berbuka puasa untuk ditiadakan sementara waktu dulu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona.
“Karena menyusul naiknya status darurat pandemi COVID-19,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Senin (27/4).
Ia mengatakan, kegiatan itu dilakukan karena masih banyak remaja yang nongkrong saat sore. Kegiatan tersebut justru membuat kerumunan orang banyak. Oleh karena itu, ketika ada remaja atau warga yang membuat kerumunan untuk dibubarkan. Selain itu juga diminta untuk langsung pulang.
Baca Juga: ODP Jangan Dikucilkan! Pemkab Jepara: Pasien Virus Corona Bisa Sembuh