Pemudik Pengendara Motor Tujuan Kudus Juga Tak Luput Dari Dikarantina
RT diminta laporkan pemudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times – Para pemudik yang bertujuan ke Kudus bakal dilakukan karantina.Tidak hanya pemudik yang mengendari transportasi umum. Melainkan juga pemudik yang mengendarai sepeda motor. Mereka juga akan dilakukan karantina untuk mencegah penyebaran virus corona atau (COVID-19) di Kota Kretek.
Baca Juga: Bupati Turun Tangan Bubarkan Warga yang Nongkrong di Wilayah Kudus
1. Pemudik motor tak luput dari karantina
Hal ini seperti yang dikatakan Plt Bupati Kudus HM Hartopo. Pemkab Kudus telah mengantisipasi pemudik yang mengendarai sepeda motor. Pihaknya telah mengimbau camat, kepala desa, ketua RW, dan ketua RT untuk melaporkan kedatangan pemudik.
“Nantinya pemudik yang dilaporkan akan discreening dan dapat ditarik ke tempat karantina terlebih dahulu,” ujar dia dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times pada Minggu (12/4).
Hartopo memastikan masyarakat sekitar juga telah sepenuhnya paham dan mendukung keberadaan tempat karantina. Sosialisasi mendalam telah dilakukan kepada masyarakat sehingga tempat karantina bisa diterima lingkungan sekitar.
“Untuk persoalan lokasi karantina sudah clear, tidak ada masalah. Insya Allah masyarakat sudah oke semua, tidak ada masalah,” katanya.
Dirinya bersama dengan Forkopimda Kabupaten Kudus juga setelah mengecek kesiapan sejumlah tempat karantina bagi pemudik. Seperti di Rusunawa Bakalankrapyak yang telah siap ditempati. Sementara itu, dua tempat karantina lainnya tinggal menunggu kelengkapan sarpras pendukung, dan diperkirakan awal minggu depan telah siap.
Baca Juga: Peta Kerawanan dan Wilayah Sebaran COVID-19 di Kudus, Pati, Rembang