TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemudik Pengendara Motor Tujuan Kudus Juga Tak Luput Dari Dikarantina

RT diminta laporkan pemudik

Ilustrasi hujan. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Kudus, IDN Times – Para pemudik yang bertujuan ke Kudus bakal dilakukan karantina.Tidak hanya pemudik yang mengendari transportasi umum. Melainkan juga pemudik yang mengendarai sepeda motor. Mereka juga akan dilakukan karantina untuk mencegah penyebaran virus corona atau (COVID-19) di Kota Kretek. 

Baca Juga: Bupati Turun Tangan Bubarkan Warga yang Nongkrong di Wilayah Kudus  

1. Pemudik motor tak luput dari karantina

Suasana lokasi karantina pemudik di Gedung Graha Wisata Niaga, Solo. Dok.Humas Pemkot Solo

Hal ini seperti yang dikatakan Plt Bupati Kudus HM Hartopo. Pemkab Kudus telah mengantisipasi pemudik yang mengendarai sepeda motor. Pihaknya telah mengimbau camat, kepala desa, ketua RW, dan ketua RT untuk melaporkan kedatangan pemudik.

“Nantinya pemudik yang dilaporkan akan discreening dan dapat ditarik ke tempat karantina terlebih dahulu,” ujar dia dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times pada Minggu (12/4).

Hartopo memastikan masyarakat sekitar juga telah sepenuhnya paham dan mendukung keberadaan tempat karantina. Sosialisasi mendalam telah dilakukan kepada masyarakat sehingga tempat karantina bisa diterima lingkungan sekitar.

“Untuk persoalan lokasi karantina sudah clear, tidak ada masalah. Insya Allah masyarakat sudah oke semua, tidak ada masalah,” katanya.

Dirinya bersama dengan Forkopimda Kabupaten Kudus juga setelah mengecek kesiapan sejumlah tempat karantina bagi pemudik. Seperti di Rusunawa Bakalankrapyak yang telah siap ditempati. Sementara itu, dua tempat karantina lainnya tinggal menunggu kelengkapan sarpras pendukung, dan diperkirakan awal minggu depan telah siap.

2. Pemudik akan dilakukan screening sebelum dilakukan karantina selama 14 hari

Dok. Kominfo Kudus

Dia menuturkan, adapun untuk mekanisme awal yakni screening akan dilakukan di terminal dan tempat pemberhentian bus lainnya. Ini bagi para pemudik yang menggunakan transportasi umum.

Setelah screening awal, pemudik yang perlu penanganan khusus langsung dibawa ke rumah sakit. Sementara yang lainnya dikarantina hingga 14 hari kedepan untuk memastikan kesehatan sebelum kembali ke tempat tinggalnya.

“Saat ini Rusunawa Bakalankrapyak telah siap untuk mengarantina pemudik dari luar daerah. Jadi nanti ODP bisa discreening awal di terminal, perbatasan dan di sini (Rusunawa) untuk screening kedua," ucapnya.

Baca Juga: Peta Kerawanan dan Wilayah Sebaran COVID-19 di Kudus, Pati, Rembang

Berita Terkini Lainnya