Wabah Corona Karaoke di Kudus Nekat Buka, Pemilik Melawan Saat Razia
Penertiban berlangsung alot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tak hentinya untuk melakukan operasi keramaian guna pencegahan penyebaran virus corona atau (COVID-19). Kali ini tempat karaoke yang masih nekat buka pun menjadi sasaran Satpol PP bersama tim terpadu.
Penertiban dilakukan di cafe karaoke di Desa Jepangpakis Kecamatan Jati, Kudus milik Ka (56) pada Kamis (16/4) siang. Penertiban itu berlangsung alot. Dari pihak pemilik tidak kooperatif kepada petugas.
Baca Juga: Poliklinik Kesehatan Desa di Kudus Dijadikan Tempat Karantina
1. Cafe dan karaoke yang nekat buka saat wabah virus corona ditertibkan
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Djati Solechah mengatakan, dari Satpol PP Kabupaten Kudus bersama tim terpadu telah melakukan penegakan peraturan daerah nomor 10 tahun 2015 tentang cafe karaoke. Ini bertujuan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Pada saat pelakanaan penertiban juga disaksikan oleh anggota ormas di cafe tersebut,”kata dia dalam keterangan tertulis diterima IDN Times pada Kamis (16/4).
Baca Juga: Terminal Wisata Kudus Ditutup, Tukang Ojek Tak Punya Penghasilan