TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Pasien Positif Covid-19, Bupati Larang Perantau Mudik ke Purbalingga

Masa belajar di rumah diperpanjang hingga 13 April 2020

Dok. Humas Pemkab Purbalingga

Purbalingga, IDN Times - Sebanyak empat pasien dalam pengawasan (PDP) dari Kabupaten Purbalingga dinyatakan positif covid-19. Semua pasien positif ini memiliki riwayat mobilisasi atau perjalanan ke daerah endemik.

Baca Juga: Ruang Isolasi Penuh, 6 PDP Virus Corona di Purbalingga Dipulangkan

1. Tracing orang yang kontak dengan pasien dilakukan

Istimewa

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, melalui unggahan video pukul 15.30 WIB mengatakan, pasien positif pertama berjenis kelamin laki-laki dengan usia 37 tahun. Pasien ini dirawat di RSUD Banyumas.

"Tracking dengan orang yang berinteraksi dengan pasien dilakukan agar bisa dilakukan isolasi mandiri dan penanganan lanjutan lainnya," ujar Dyah Hayuning Pratiwi yang biasa disapa Tiwi.

2. ODP melonjak akibat perantau yang pulang kampung

Istimewa

Tiwi juga mengumumkan update jumlah pasien per Rabu (25/3) pukul 15.30 WIB. PDP yang dinyatakan negatif satu orang. "Perempuan 57 tahun dari Kejobong, dirawat di RSUD Margono," kata dia.

PDP saat ini berjumlah 34 orang. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 561 orang. "Mereka merupakan orang yang datang dari perantauan, baik Jakarta, Bogor, dan Depok," ujar dia.

Pukul 18.30 WIB, Tiwi kembali mengunggah video update status pasien. Pada video ini, Tiwi mengumumkan tambahan tiga pasien yang positif terjangkit virus corona.

Pasien kedua perempuan 15 tahun asal Kecamatan Rembang. Ia memiliki riwayat mobilisasi dari Jakarta. "Pasien ini bekerja sebagai pelayan restoran di Jakarta dan pulang ke Purbalingga," ujar dia.

Pasien berikutnya perempuan usia 43 tahun asal Kecamatan Pengadegan. Pasien ini juga pulang dari Jakarta. Pasien positif keempat laki-laki 57 tahun. Pasien ini tinggal di Jakarta. Dia ke Purbalingga mengantar anaknya ke Kecamatan Bobotsari.

Dengan kondisi ini, Pemkab Purbalingga memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar TK sampai SLTA hingga tanggal 13 April 2020. Sementara anjuran kerja di rumah bagi ASN diperpanjang hingga 5 April 2020.

Tiwi juga meminta warga Purbalingga di perantauan tidak pulang ke Purbalingga. Permintaan ini diulang Bupati dalam video yang diunggah pukul 18.30 WIB.

"Karena mobilisasi meningkatkan potensi penyebaran covid-19," kata dia.

Baca Juga: Purbalingga Gelontorkan Rp1 Miliar Untuk Menangani Wabah Virus Corona

Berita Terkini Lainnya