Bisnis Minol di Semarang, Terganjal PPKM hingga Impor dari Luar Negeri

Tempat hiburan kurangi jumlah karyawan saat pandemik

Semarang, IDN Times - Presiden Joko Widodo mencabut aturan mengenai investasi industri minuman beralkohol (minol) yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, Selasa (2/3/2021). Keputusan itu melegakan bagi yang kontra terhadap regulasi tersebut, tapi bagi para pelaku usaha minuman alkohol dan tempat hiburan justru bagai pepatah sudah jatuh tertimpa tangga.

1. Operasional tempat hiburan terkendala aturan PKM

Sepanjang pandemik COVID-19, iklim usaha tempat hiburan, kafe dan bar di Kota Semarang terdampak. Kondisi itu dimulai sejak adanya pemberlakukan jam operasional dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). 

General Manager The Tavern Group yang membawahi Wishbone Bar, Negro Sefni mengatakan, badai pandemik ini sangat dirasakan oleh sektor pariwisata seperti tempat hiburan. Selain terjadi penurunan jumlah pengunjung, juga berimbas pada bisnis tersebut.

‘’Dengan adanya PKM, jam operasional Wishbone Bar berubah. Dari sebelumnya buka mulai pukul 18.00-02.00 WIB, kini buka pada pukul 16.00-23.00 WIB. Penurunan jumlah pengunjung juga terjadi selama pandemik, yakni turun lebih dari 60 persen,’’ ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (6/3/2021). 

Baca Juga: PPKM Jilid 1 Tidak Signifikan Turunkan Kasus COVID-19 di Semarang

2. Sebanyak 30 persen karyawan tempat hiburan kena PHK saat pandemik

Bisnis Minol di Semarang, Terganjal PPKM hingga Impor dari Luar NegeriVariasi minuman yang terinspirasi kopi joss dan wedang uwuh disajikan dalam acara pembukaan Naicla, Senin (17/8/2020) IDN Times/Yogie Fadila

Namun, hantaman dari virus corona ini sudah sangat terasa pada awal-awal penyebaran. Sebab, manajemen harus menutup bar selama tiga bulan di awal pandemik dan mengurangi jumlah karyawan hingga 30 persen. Sekarang ini hanya 25-30 karyawan yang masih bekerja di restoran maupun bar di bawah manajemen The Tavern Group.

‘’Dari kejadian ini kami berharap kepada pemerintah agar ada kebijakan baru lagi terkait PKM. Bagi tempat hiburan dan industri minuman beralkohol, perlu ada extra time untuk beroperasi,’’ kata Negro.

Tidak hanya PKM yang membuat bisnis tempat hiburan dan minol belum stabil selama pandemik COVID-19. Distribusi atau impor minuman beralkohol dari luar negeri juga terkendala pandemik. Kondisi tersebut sangat sulit untuk mendatangkan barang dari luar negeri.

3. Distribusi minuman beralkohol dari Eropa juga terkendala COVID-19

Bisnis Minol di Semarang, Terganjal PPKM hingga Impor dari Luar NegeriIlustrasi Minuman Beralkohol (IDN Times/Arief Rahmat)

Negro menuturkan, hubungan pihaknya dengan distributor minol hingga sekarang memang masih ada. Akan tetapi, pandemik juga berdampak pada pengiriman minol dari luar negeri, khususnya kawasan Eropa. Sehingga, varian minol yang dijual di bar juga berkurang.

‘’Produk yang sulit untuk masuk ke Indonesia dari Eropa saat pandemik seperti ini salah satunya wine. Kendati demikian, sekarang ini mulai banyak produk lokal yang ditawarkan. Selain itu, pada situasi saat ini kami harus lebih kreatif dalam memenuhi permintaan konsumen,’’ tuturnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, dengan varian baru yang sebelumnya tidak diminati konsumen, kini bisa mengubah pola mereka untuk mengkonsumsi varian tersebut yang sekarang ada. Artinya, pasar semakin paham kondisi saat ini sehingga barang yang ada sekarang tetap bisa diterima oleh mereka.

4. Restoran dan bar terapkan protokol kesehatan ketat untuk meyakinkan konsumen

Bisnis Minol di Semarang, Terganjal PPKM hingga Impor dari Luar NegeriPegawai Rumah Makan Ny Suharti menata meja dan kursi untuk menerapkan protokol kesehatan pada masa perpanjangan PSBB di Rawamangun, Jakarta, Senin (8/6/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

‘’Ya, tapi kalau bicara tentang peminat saya rasa cukup berkurang saat pandemik seperti sekarang. Sebab, kemauan orang bersosialisasi kembali ini cukup berat. Maka, itu menjadi PR kami sebagai pengelola bar dalam menyakinkan pasar bahwa datang di tempat kami aman dari penyebaran virus corona,’’ jelas Negro.

Upaya yang dilakukan Wishbone Bar dalam meyakinkan konsumen adalah dengan rutin menyemprotkan desinfektan, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, melakukan sertifikasi CHSE, dan rutin melakukan tes swab kepada staf restoran maupun bar.

Baca Juga: Terbentur PPKM, Waria di Semarang Pilih Ternak Ikan Sampai Jual Beras

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya