Mremo Saat Ramadan, Pengemis hingga PSK di Semarang Ditertibkan 

Warga melapor ke Satpol PP karena resah

Semarang, IDN Times - Puluhan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) hingga pekerja seks komersial (PSK) terjaring operasi cipta kondisi yang dilakukan Satpol PP Semarang, Rabu (28/4/2021). Mereka mremo atau datang secara mendadak dan berkeliaran di jalanan saat bulan Ramadan.

1. Masih ada PGOT dan PSK mangkal di bulan Ramadan

Mremo Saat Ramadan, Pengemis hingga PSK di Semarang Ditertibkan Pengemis dan gelandangan ditertibkan Satpol PP Semarang dalam operasi cipta kondisi saat Ramadan. (dok. Satpol PP Kota Semarang).

Kondisi itu meresahkan warga sehingga sejumlah laporan masuk ke Satpol PP Semarang. 

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya menggelar razia untuk menindaklanjuti laporan warga tentang banyaknya PGOT dan PSK yang masih mangkal saat bulan Ramadan.

"Ada sejumlah warga yang melapor ke kami. Makanya, hari ini kami laksanakan yustisi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Semarang Rugi, Masuk Jateng Izin Dulu

2. Sebanyak 23 PGOT dan 9 PSK terjaring razia

Mremo Saat Ramadan, Pengemis hingga PSK di Semarang Ditertibkan Pengemis dan gelandangan ditertibkan Satpol PP Semarang dalam operasi cipta kondisi saat Ramadan. (dok. Satpol PP Kota Semarang).

Razia dilakukan sejak pagi hingga siang. Petugas Satpol PP menyisir dari Jalan Ronggolawe, Jalan Kalibanteng, Jalan Semarang Indah, Jalan Indraprasta, Jalan Imam Bonjol, Jalan Patimura hingga Jalan Dr Cipto. Dari kegiatan itu terjaring 23 PGOT dan sembilan orang PSK. 

‘’Mereka yang tertangkap langsung kami giring ke Kantor Satpol PP Semarang untuk dimintai keterangan,’’ tuturnya. 

3. Mereka yang terjaring dibina di panti resos, rumah sakit jiwa dan dikembalikan ke keluarga

Mremo Saat Ramadan, Pengemis hingga PSK di Semarang Ditertibkan Pengemis dan gelandangan ditertibkan Satpol PP Semarang dalam operasi cipta kondisi saat Ramadan. (dok. Satpol PP Kota Semarang).

Selanjutnya, sejumlah PSK yang ditangkap akan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Wanita Utomo di Kota Solo. Mereka akan menjalani pembinaan selama tiga bulan disana.

Sementara, untuk PGOT dengan kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yakni sebanyak tujuh orang akan dikirim ke rumah sakit jiwa. ‘’Sedangkan, PGOT lainnya akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Kami minta agar keluarganya membina dan kami minta tidak lagi turun ke jalanan,’’ tandas Fajar.

Baca Juga: Spanduk Rizieq Shihab di Semarang Dicopot, Satpol PP: Rugikan PAD!

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya