Tanpa Antre dan Parkir, Bayar Pajak Daerah di Solo Bisa Lewat Drive-Thru ETP

Terobosan terbaru dari Grab-OVO ini pertama di Indonesia lho

Surakarta, IDN Times - Masyarakat Kota Surakarta kini makin mudah membayar pajak daerah dan layanan publik. Perusahaan digital Grab bersama platform pembayaran digital dan layanan finansial OVO membangun fasilitas Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di Galabo, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

1. Mempermudah warga bertransaksi perpajakan

Tanpa Antre dan Parkir, Bayar Pajak Daerah di Solo Bisa Lewat Drive-Thru ETPWarga Kota Surakarta memanfaatkan pembayaran pajak daerah melalui Grab OVO Drive-Thru ETP di Galabo, Surakarta. (dok. Grab-OVO)

Terobosan terbaru untuk solusi online-to-offline dari perorangan untuk negara (O2O to P2G) tersebut merupakan yang pertama diperkenalkan di Indonesia untuk tiga layanan sekaligus. Dengan fasilitas tersebut, warga Kota Solo dimudahkan dalam urusan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Perumda Air Minum (PDAM).

Layanan Drive-Thru ETP itu untuk membayar tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Warga pun tidak perlu mengantre dan parkir kendaraan saat melakukan transaksi.

Baca Juga: Bayar Pakai OVO, Naik BRT Trans Semarang Nggak Butuh Recehan

2. Dorong Surakarta sebagai smart city

Tanpa Antre dan Parkir, Bayar Pajak Daerah di Solo Bisa Lewat Drive-Thru ETPPresident of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra meresmikan layanan pembayaran pajak daerah lewat Drive-Thru Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di Galabo, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (29/6/2022). (Dok. Grab-OVO)

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya mengapresiasi inisiatif Grab dan OVO yang berinovasi untuk masyarakat.

"Saat ini sudah ada mal pelayanan publik, sudah ada pelayanan online juga. Ini ada satu lagi layanan drive-thru. Intinya untuk mempermudah warga melakukan transaksi perpajakan dan lain-lain, terutama untuk notice pajak kendaraan bermotor serta masyarakat yang tetap memerlukan bukti fisik saat membayar online PBB dan PDAM. Penambahan lokasi dan layanan masih akan kita bicarakan ke depannya," ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/6/2022).

Inovasi tersebut, imbuh Gibran, sejalan dengan rencana pemerintah kota yang ingin terus mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak, serta mewujudkan Surakarta sebagai smart city. Hal itu pun didukung dengan capaian digitalisasi dalam berbagai kegiatan ekonomi dan transaksi di Kota Surakarta yang termasuk tertinggi di Indonesia.

Bank Indonesia (BI) bahkan mencatatkan capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Surakarta sebesar 90 persen pada triwulan II 2021. Capaian itu menempatkan Kota Bengawan Solo di peringkat ketujuh secara nasional dan peringkat pertama di provinsi untuk capaian IETPD.

2. Grab dan OVO percepatan perluasan digitalisasi

Tanpa Antre dan Parkir, Bayar Pajak Daerah di Solo Bisa Lewat Drive-Thru ETPWarga Kota Surakarta memanfaatkan pembayaran pajak daerah melalui Grab OVO Drive-Thru ETP di Galabo, Surakarta. (dok. Grab-OVO)

Sementara itu, President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menjelaskan, sinergi dari berbagai pihak itu mendukung upaya digitalisasi proses dan infrastruktur penunjang ekonomi daerah. Selain itu, demi mendorong percepatan pemulihan ekonomi yang berkesinambungan khususnya setelah didera dampak dari pandemik COVID-19.

"Grab dan OVO berkomitmen mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui tiga elemen besar, yaitu digitalisasi pasar untuk memudahkan pedagang dalam menjalankan usaha, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

4. Ada promo cashback saat transaksi di Drive-Thru ETP

Tanpa Antre dan Parkir, Bayar Pajak Daerah di Solo Bisa Lewat Drive-Thru ETPWarga Kota Surakarta memanfaatkan pembayaran pajak daerah melalui Grab OVO Drive-Thru ETP di Galabo, Surakarta. (dok. Grab-OVO)

Setali tiga uang, Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan, pihaknya juga selalu mendukung upaya pemerintah dalam membangun ekosistem digital terintegrasi yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

‘’Termasuk juga dalam memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak, salah satunya dengan membayar PBB lewat aplikasi OVO. Layanan ini sudah dapat dinikmati di 144 kota/kabupaten di Indonesia. Bagi pelanggan PDAM di seluruh Indonesia pun sudah bisa membayar tagihan secara mudah lewat aplikasi OVO dan Grab,’’ jelasnya.

Kini melalui Drive-Thru ETP, masyarakat dapat membayar PBB, PKB, dan tagihan PDAM hanya dalam waktu lima menit, tanpa antre dan tanpa parkir. Bukti transfer fisik juga bisa didapatkan termasuk mencetak STNK secara langsung pada saat itu juga.

"Kami ada penawaran menarik berupa cashback bagi para pengguna OVO selama periode 28 Juni 2022 sampai dengan 28 Juli 2022," ujar Karaniya.

Untuk diketahui, Grab OVO Drive-Thru ETP di Solo ini sebagai kelanjutan dari Program Akselerasi Transaksi Online Pemerintah (PATRIOT) yang telah diluncurkan pada akhir tahun lalu. Ini juga bentuk dukungan terhadap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dan akselerasi transaksi digital ekosistem terintegrasi.

Baca Juga: Pasar Rakyat Grab-OVO Berdayakan UMKM Perempuan di Semarang 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya