27 Dusun di Jawa Tengah ini Berpotensi Terdampak Erupsi Gunung Merapi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana geologi (PVMBG) Kementerian ESDM menetapkan status Siaga atau level III Gunung Merapi pada 5 November 2020, pukul 12.00 WIB. Status tersebut dinaikkan dari yang sebelumnya hanya berstatus Waspada atau level II sejak 21 Mei 2018.
1. Penetapan status Siaga berdasarkan aktivitas Gunung Merapi yang naik
Penetapan tersebut didasarkan pada evaluasi data pemantauan yang menunjukkan aktivitas vulkanik Gunung Merapi bisa naik menjadi erupsi yang membahayakan penduduk.
Dengan penetapan status Siaga tersebut, BPPTKG PVMBG juga memetakan sejumlah daerah berbahaya diantara di Provinsi Jawa Tengah. Wilayah berbahaya tersebut meliputi Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.
Baca Juga: Awas! Status Gunung Merapi Naik Siaga Level II, Kegempaan Meningkat
2. Dusun-dusun di 3 kabupaten bakal terdampak erupsi Gunung Merapi
Editor’s picks
Adapun di tiga kabupaten tersebut, terdapat 27 dusun yang berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi. Daerah-daerah berbahaya meliputi:
- Kabupaten Magelang di Kecamatan Dukun terdapat Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar di Desa Ngargomulyo. Kemudian Trayem, Pugeran, Trono di Desa Krinjing, serta Babadan 1 dan Babadan 2 di Desa Paten
- Kabupaten Boyolali di Kecamatan Selo terdapat Stabelan, Takeran, Belang di Desa Tlogolele. Kemudian Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur di Desa Klakah, serta Jarak dan Sepi di Desa Jrakah
- Kabupaten Klaten di Kecamatan Kemalang terdapat Pajekan, Canguk, Sumur di Desa Tegal Mulyo. Kemudian Petung, Kembangan, Deles di Desa Sidorejo, serta Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang di Desa Balerante
3. Erupsi Gunung Merapi bisaterjadi setiap saat
BPPTKG PVMBG turut merekomendasikan kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III untuk dihentikan. Selain itu, para wisatawan juga diminta untuk tidak melakukan pendakian ke puncak Gunung Merapi pasca penetapan status Siaga tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Slamen, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat," jelas Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, Hanik Humaida dalam surat peningkatan status aktivitas Gunung Merapi yang diterima IDN Times, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Bahaya! Fenomena Awan Lentikular di Gunung Merapi dan Merbabu Jateng