Cegat Pemudik, Wali Kota Salatiga Bikin Posko Karantina, Ini Aturannya

Pemudik bakal diisolasi 5x24 jam jika nekat masuk Salatiga

Salatiga, IDN Times - Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengancam bakal memasukan para pemudik ke dalam posko karantina bila nekat masuk ke wilayahnya. Menurutnya saat ini pihaknya telah membangun posko karantina untuk mengisolasi para pemudik selama 5x25 jam.

"Pemudik yang melanggar protokol kesehatan akan ditindak oleh para lurah masing-masing kecamatan. Jika pemudik kedapatan positif COVID-19 akan diisolasi mandiri di tempat yang kami siapkan. Biayanya ditanggung yang bersangkutan," kata Yuliyanto, Sabtu (24/4/2021).

1. Pemkot Salatiga bentuk Posko Kelurahan untuk pantau kegiatan masyarakat

Cegat Pemudik, Wali Kota Salatiga Bikin Posko Karantina, Ini Aturannyasalatiga.go.id

Pihaknya menyatakan para pemudik yang menempuh perjalanan lintas daerah saat tanggal 6-17 Mei dilarang melewati Kota Salatiga.

Pihaknya juga sudah membentuk Posko Kelurahan guna memonitor aktivitas masyarakatnya menjelang arus mudik Idulfitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Fakta Jozeph Paul Zhang, Kritis Tidak Lulus Kuliah Tani UKSW Salatiga

2. Wali Kota Salatiga tegaskan ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi saat mudik

Cegat Pemudik, Wali Kota Salatiga Bikin Posko Karantina, Ini AturannyaWali Kota Salatiga menyapa warganya di sela upacara HUT RI Ke-75. Dok humas Pemkot Salatiga

Dengan adanya masa larangan mudik, katanya maka setiap pengguna jalan wajib menyertakan dokumen administrasi, surat keterangan yang diterbitkan kantor kelurahan, kantor desa dan membawa bukti rapid test yang menunjukan hasil negatif.

"Ini sesuai ketentuan pemerintah pusat, selama pengetatan dan larangan mudik perjalanan harus dilengkapi dokumen administrasi. Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP bersama Polri dan TNI sudah kita minta mempertebal pengawasan di lokasi check point," bebernya. 

Lebih jauh, pihaknya juga menekankan agar unsur Satlinmas, Damkar juga harus bersiaga untuk mengantisipasi gangguan keamanan selama arus mudik dan momentum Lebaran.

"Kita tidak mau gelombang tsunami COVID-29 seperti India terjadi di Indonesia, sehingga saya imbau masyarakat mematuhi larangan mudik," akunya.

3. Polisi imbau para pekerja pabrik tunda mudik saat Lebaran 2021

Cegat Pemudik, Wali Kota Salatiga Bikin Posko Karantina, Ini AturannyaIlustrasi pekerja pabrik. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Sedangkan, menurut Kanit I Satintelkam Polres Salatiga Aipda Cendekia Paramadani sejauh ini sudah giat menyosialisasikan aturan larangan mudik di RW III Kelurahan Randuacir Kecamatan Aegomulyo mengingat di lokasi itu mayoritas merupakan pekerja pabrik yang kerap pulang kampung.

"Tidak usah mudik, selama Lebaran tetap tinggal di Randuacir supaya kita juga turut menanggulangi penularan COVID-19," tukasnya.

Baca Juga: Cegah Kebocoran Kasda, Kota Salatiga Pakai Aplikasi Simda CMS Versi 4

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya