Dear Warga Jawa Tengah, Dilarang Takbir Keliling dan Pawai Obor Ya

Polda Jateng siapkan 14 lokasi penyekatan hadang pemudik

Pekalongan, IDN Times - Dengan dalih mengantisipasi kerumunan, aparat kepolisian melarang masyarakat di Jawa Tengah membunyikan petasan dan menggelar pawai obor selama bulan Ramadan 1442 Hijriyah (H). Hal itu terungkap saat Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfi mengecek kesiapan penyekatan jalur mudik di Pekalongan.

1. Kapolda Jateng larang takbiran dan pawai obor

Dear Warga Jawa Tengah, Dilarang Takbir Keliling dan Pawai Obor Yapexels.com/Artem Beliaikin

Luthfi mengklaim personelnya rutin patroli keliling guna memantau aktivitas masyarakat selama bulan puasa Ramadan. Setiap warga telah diminta mengurangi kerumunan, bahkan tidak mengikuti atau menggelar takbir keliling maupun pawai obor. 

"Kita antisipasi letusan-letusan petasan. Kita imbau warga jangan berkerumun seperti takbir keliling, pawai obor. Juga jangan ada yang jual petasan dan bunyi-bunyi petasan selama puasa dan Idulfitri," ungkapnya, Kamis (15/4/2021). 

Baca Juga: 11 Ribu Polisi Diterjunkan! Akses Pemudik Masuk Jateng Dijaga Ketat

2. Polisi cegah kerumunan massa di Borobudur hingga Batujajar

Dear Warga Jawa Tengah, Dilarang Takbir Keliling dan Pawai Obor YaANTARA FOTO/Anis Efizudin

Saat mengecek kesiapan personelnya di Magelang belum lama ini, pihaknya turut mengklaim jika jalur Utara dan jalur Selatan telah sudah disiapkan untuk penyekatan. Namun, pihaknya sementara ini baru sekedar memberi edukasi bagi pengguna jalan. 

Adapaun untuk tempat-tempat wisata seperti Candi Borobudur, Dataran Tinggi Dieng , an obyek wisata Batujajar, pihaknya menekankan untuk wajib memberlakukan protokol kesehatan virus corona. Salah salah satunya mengurangi kerumunan massa. 

"Bahkan tempat wisata seperti Candi Borobudur, Dieng, Batujajar dan lain lain harus diantisipasi kerumunan massa dan mesti pakai prokes (red: protokol kesehatan)," jelasnya. 

Luthfi berharap pemudik untuk tidak nekat melintasi Jawa Tengah karena pihaknya akan memutarbalikkan dan mengadang kendaraan yang ditumpangi. 

"Di wilayah kita, ada 14 titik perbatasan, jika kedapatan pemudik masuk Jateng, akan kita minta putar balik. Harapan saya, masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dan menerapkan prokes yang ketat," jelasnya. 

3. Kendaraan pemudik yang masuk rest area 424 dibatasi 50 persen

Dear Warga Jawa Tengah, Dilarang Takbir Keliling dan Pawai Obor YaIlustrasi. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit mengatakan personelnya kini telah bersiaga di lokasi rest area KM 424 Tol Kalikangkung. Pihaknya membatasi maksimal 50 persen kendaraan yang boleh masuk tempat tersebut, termasuk membatasi pengunjung di rumah makan di lokasi rest area.

"Kami imbau terkait kapasitas kendaraan yang hanya boleh 50 persen artinya kalo kapasitas seharusnya 100 kendaraan sekarang yang boleh masuk hanya 50 kendaraan," tandasnya. 

Baca Juga: Ramadan, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Jateng dan DIY Aman

https://www.youtube.com/embed/EXoKAQvml2I

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya