Kinerja 7 OPD Kota Semarang Kurang Maksimal, Ini Tindakan Ombudsman

Ombudsman temukan buruknya pelayanan publik di Semarang

Intinya Sih...

  • Tujuh OPD di Pemkot Semarang terindikasi memberikan pelayanan publik yang tidak maksimal
  • Ketujuh OPD kurang optimal dalam mematuhi standar operasional prosedur (SOP)
  • Pelayanan publik di tujuh OPD harus ditingkatkan karena mempengaruhi penilaian Ombudsman setiap tahun

Semarang, IDN Times - Sebanyak tujuh OPD di lingkungan Pemkot Semarang selama ini terindikasi memberikan pelayanan publik yang tidak maksimal. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima tim Ombudsman Jawa Tengah, sejumlah warga mengaku banyak pengaduan kasus yang tidak diproses dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Petugas Balai Veteriner Ambil Sampel 15 Sapi di Cepoko Semarang

1. Tujuh OPD disorot

Kinerja 7 OPD Kota Semarang Kurang Maksimal, Ini Tindakan OmbudsmanPerekaman KTP-el di Lembang, KBB. (Dok/Istimewa)

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, ketujuh OPD yang dimaksud antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Pendidikan (Disdik) Dinas PTSP, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan dua puskesmas. 

"Jadi ada beberapa pengaduan yang belum diproses. Terutama pada pelayanan dasarnya. Artinya kaitannya dengan pemenuhan standar layanan publik," ungkapnya kepada IDN Times, Jumat (9/8/2024). 

2. Ombudsman: Tujuh OPD kurang patuhi SOP

Kinerja 7 OPD Kota Semarang Kurang Maksimal, Ini Tindakan OmbudsmanPetugas KPK mendatangi Balaikota Semarang. (IDN Times/Istimewa)

Ia menyoroti bahwa ketujuh OPD tersebut juga kurang optimal dalam mematuhi standar operasional prosedur (SOP). Dengan adanya kendala-kendala pelayanan publik, pihaknya menekankan pelayanan publik di Kota Semarang perlu ditingkatkan. 

Sebab pelayanan publik yang tidak maksimal mempengaruhi penilaian yang dimunculkan Ombudsman saban tahun. 

"Berdasarkan catatan tahun 2023 dan tahun 2022 maka tahun ini pelayanan publik di tujuh OPD harus ditingkatkan. Apalagi tahun kemarin kualitas standar layanan publiknya Kota Semarang hanya kategori B atau klasifikasinya tinggi. Selain Semarang ada juga Kabupaten Temanggung, Kabupaten Batang, Kabupaten Magelang yang layanannya hanya B . Lainnya penilaian kualitas A atau pelayanan kualitas tertinggi," kata Farida. 

3. Sekda Semarang tegaskan pelayanan publik tidak terganggu dengan KPK

Kinerja 7 OPD Kota Semarang Kurang Maksimal, Ini Tindakan OmbudsmanKPK menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Senin (22/7/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Sedangkan, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin berkata, pelayanan birokrasi di wilayahnya masih berjalan baik. Meski beberapa waktu lalu dilakukan penyidikan KPK, namun dirinya memastikan pelayanan masih berlangsung dan tidak terganggu. 

"Tidak ada gangguan apapun. Semuanya masih berjalan lancar kok, Mas. Agenda-agenda masih normal. Tidak ada masalah," kata Iswar saat dikonfirmasi IDN Times

Di samping itu, pasca penyelidikan KPK, Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu masih diberi kewenangan memimpin jalannya agenda Pemkot.

"Selama belum ada penahanan dan perubahan ketetapan status ya beliau masih menjabat walikota. Kegiatan pemerintahan juga masih dipimpin bu wali," ujar Iswar. 

Baca Juga: Ombudsman Banjir Laporan Dugaan Maladministrasi, Tiga Bulan Terakhir

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya