Pimpinan Ponpes Syekh Puji Diperiksa Polisi, Ditanyai Soal Nikah Siri

Total sudah ada 8 saksi yang diperiksa polisi

Semarang, IDN Times - Kasus pernikahan siri yang melibatkan Puji Cahyo Widianto alias Syekh Puji masih bergulir. Aparat kepolisian terus menggali bukti-bukti baru seputar kasus tersebut. Kali ini, seorang pimpinan Ponpes Miftahul Jannah ikut menjalani pemeriksaan untuk mengusut kasus pernikahan itu.

1. Pimpinan Ponpes Miftahul Jannah diperiksa polisi

Pimpinan Ponpes Syekh Puji Diperiksa Polisi, Ditanyai Soal Nikah SiriIlustrasi aktivitas pondok pesantren. IDN Times/Masdalena Napitupulu

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengungkap pemimpin ponpes berinisial S telah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (6/4). Polisi mengaku butuh keterangan yang lengkap dari pemimpin ponpes karena hampir saban hari menjalin komunikasi dengan Syekh Puji.

"Tapi memang keterangan yang kita dapatkan dari dia belum mengarah ke terlapor (Syekh Puji). Kita perdalam penyelidikan dulu, termasuk mengorek keterangan dari saksi lainnya apakah yang bersangkutan menikah siri ada unsur pemaksaan atau tidak," terangnya saat dikonfirmasi IDN Times.

Baca Juga: Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji: Saya Diancam dan Diperas Rp35 M

2. Anak Syekh Puji dan pakar hukum juga dimintai keterangan oleh penyidik

Pimpinan Ponpes Syekh Puji Diperiksa Polisi, Ditanyai Soal Nikah SiriUnsplash.com/jonathanborba

Ada satu saksi lagi yang diperiksa polisi, yaitu salah satu anak Syekh Puji. Khusus anak Syekh Puji, imbuh Iskandar, perlu dimintai keterangan untuk menyelidiki perubahan perilaku ayahnya sebelum menikahi bocah berusia 7 tahun dari Magelang tersebut.

Menurutnya dari perkembangan yang ada saat ini, jumlah saksi yang diperiksa sudah ada delapan orang. Pihaknya juga meminta bantuan seorang ahli hukum guna mengungkap unsur pelanggaran dalam kasus pernikahan siri yang dilakukan Syekh Puji.

"Sudah ada delapan saksi yang diperiksa penyidik. Dan ada lagi satu pakar hukum yang kita mintai pendapatnya soal nikah siri dibawah umur," terangnya.

3. KPA Jateng ikut melakukan investigasi kasus Syekh Puji

Pimpinan Ponpes Syekh Puji Diperiksa Polisi, Ditanyai Soal Nikah Siriwww.jualcincinpalladium.com

Terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jateng, Endar Susilo beralasan kasus pernikahan siri sebenarnya lebih dulu dilaporkan oleh keluarga besar Syekh Puji kepada pihaknya. Setelah itu, KPA Jateng ikut menginvestigasi latar belakang Ponpes Miftahul Jannah milik Syekh Puji di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.

"Awalnya, kami juga tidak percaya menerima laporan dari keluarganya. Kok bisa seorang Syekh tega menikahi anak kecil? Padahal Syekh bisa diartikan tokoh, ketua, orang alim, dan kiai. Tentunya pasti ada rasa sakit hati yang mendalam sehingga keluarganya  berani membuka yang harusnya menjadi rahasia keluarga," cetusnya.

Diakuinya, KPA Jateng nantinya akan berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng agar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dapat diterbitkan.

"Kita minta SP2HP terkait aduan tindak pidana Kejahatan Anak Dengan korban D (7) Yang diduga dinikahi siri oleh Syekh Puji pada Juli 2016 lalu. Kami minta polisi meminta keterangan dari santrinya," jelas Endar.

Baca Juga: Dinikahi Syekh Puji, Begini Aktivitas Bocah Berusia 7 Tahun di Rumah

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya