Positif Virus Corona di Indonesia, RS di Jateng Tambah Ruang Isolasi

Pengawasan orang asing diperketat

Semarang, IDN Times - Semua rumah sakit di Jawa Tengah telah diinstruksikan untuk menambah jumlah ruang isolasinya. Hal ini sesuai Surat Edaran yang diterbitkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah Nomor 443.26/1597/5 yang ditujukan untuk seluruh direktur rumah sakit terhitung per tanggal 28 Februari 2020.

 

1. Kepala Dinkes minta tambah ruang isolasi dan siapkan pembiayaan bagi pasien Corona

Positif Virus Corona di Indonesia, RS di Jateng Tambah Ruang IsolasiIDN Times/Reja Gussafyn

Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan kesiapsiagaan yang ditingkatkan saat ini untuk mengantisipasi merebaknya virus Corona yang sudah masuk ke Indonesia.

"Pertama, kita tambah ruang isolasi di masing-masing rumah sakit. Kemudian kita juga siapkan sumber daya manusia mulai tenaga medis hingga tenaga kesehatan yang lainnya. Di samping itu juga penyiapan pembiayaan bagi pasien yang dirawat," ujar Yulianto di kantornya, Jalan Piere Tendean, Semarang Tengah, Senin (2/3). 

Baca Juga: Cerita Penggali Kubur Saat Pemakaman Pasien Negatif Corona RS Kariadi

2. Petugas yang menangani pasien Corona wajib pakai pelindung diri

Positif Virus Corona di Indonesia, RS di Jateng Tambah Ruang IsolasiWarga dengan masker pelindung akibat mewabahnya virus corona, berada di depan cincin Olimpiade Raksasa di area tepi laut Taman Marina Odaiba, Tokyo, Jepang, Kamis (27/2/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha

Ia menjelaskan penyiapan sarana rumah sakit perlu dilakukan untuk mengantisipasi ledakan jumlah pasien virus Corona di Jawa Tengah.

Pihaknya juga menekankan, yang tak kalah pentingnya yaitu menyediakan sarana dan prasarana untuk pencegahan kontaminasi terhadap petugas yang menangani kasus Corona di tiap daerah.

"Kita wajibkan petugas yang menangani kasus penularan Coronavirus untuk memakai alat pelindung diri. Dari kacamata, masker, topi, pakaian, sarung tangan dan sepatu. Lalu kita siapkan SOP terbaru untuk setiap rumah sakit yang menanganinya. Ini harus disosialisasikan lagi," terangnya.

Ia menyatakan SOP ditujukan untuk pemakaian seluruh peralatan saat menangani pasien kasus virus Corona. Instruksi ini, katanya berlaku bagi semua direktur rumah sakit negeri, swasta, TNI, Polri.

"Hari ini kita terbitkan surat edaran kesiapan rumah sakit dalam kesiapsiagaan penanganan penyakit infeksi emerginge termasuk Corona. Tentunya kita harus meningkatkan pengawasan deteksi dini. Rujukan dan sebagainya," paparnya. 

3. Pengawasan di bandara dan pelabuhan semakin diperketat

Positif Virus Corona di Indonesia, RS di Jateng Tambah Ruang IsolasiIDN Times/Fariz Fardianto

Pihaknya mengimbau kepada semua instansi untuk mengawasi orang-orang yang menempuh perjalanan dari negara yang terjangkit Corona.

Proses pengawasan harus dilakukan dari tiga jalur pintu masuk Jawa Tengah. Yakni Bandara Ahmad Yani, Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Adisoemarmo Boyolali.

"Saya sudah koordinasi dengan kepala KKP untuk meningkatkan optimalisasi alat pemindai suhu tubuh. Lalu kesiapsigaan tenaga dan alat pelindung diri di masing-masing pintu masuk turis asing," bebernya.

Baca Juga: Rilis WHO: Ini 7 Cara Hindari Penyebaran Virus Corona di Tempat Kerja

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya