Infeksi Kasus COVID ke Anak-Anak di Solo Meningkat, 104 Orang Terpapar

Jumlah kasus COVID di Solo tembus 1.067 kasus

Solo, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali memperketat aturan anak-anak bepergian ke tempat publik mulai hari Senin (26/10/2020). Sebelumnya, Pemkot telah melonggarkan aturan dimana anak-anak usia 5 tahun ke atas, diperbolehkan untuk bepergian dan mengunjungi pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata, dan tempat bermain.

Baca Juga: Waspada! Muncul 3 Klaster Baru COVID-19 di Solo, Keluarga dan Tetangga

1. Kasus anak-anak naik 10 persen

Infeksi Kasus COVID ke Anak-Anak di Solo Meningkat, 104 Orang TerpaparPixabay.com

Pasca adanya pelonggaran aturan selama dua pekan kemarin mulai Selasa (13/10/2020), Satgas Penanganan COVID-19 Kota Solo mencatat, kasus posiif virus corona pada anak-anak naik 10 persen.

“Kasus hampir 10 persen disumbang usia anak, makanya kami perketat lagi,” kata Ketua Pelaksana Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ahyani, Minggu (25/10/20).

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Solo tersebut mencatat dari data kumulatif kasus terkonfirmasi posistif COVID-19 pada hari Minggu (25/10/19) mencapai 1.067 kasus, dari jumlah tersebut sekitar 104 kasus berasal dari kalangan anak atau usia dibawah 18 tahun, bahkan beberapa diantaranya merupakan bayi dan balita.

2. Anak-anak dilarang keluar selain ke sekolah

Infeksi Kasus COVID ke Anak-Anak di Solo Meningkat, 104 Orang TerpaparSiswa duduk secara social distancing dalam pembelajaran tatap muka di Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Ahyani mengatakan aturan pengetatan itu akan kembali diterbitkan melalui Peraturan Walikota (Perwali) dan Surat Edaran (SE) Walikota yang baru, dengan mencabut aturan lama.

Selain terdapat batasan usia anak di tempat publik, dalam SE tersebut juga akan mengatur soal simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) siswa SD dan SMP. Hal itu dikarenakan anak usia di bawah 15 tahun yakni anak SMP, akan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah. 

“Anak dilarang ke tempat publik, kecuali di sekolah-sekolah yang melakukan simulasi,” kata Ahyani.

3. Jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 1.067

Infeksi Kasus COVID ke Anak-Anak di Solo Meningkat, 104 Orang Terpaparpexels.com/cottonbro

Ahynai menjelaskan jika menurut data, pada hari Sabtu (24/10/20) dan Minggu (25/10/20) penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 40 kasus. Dari jumlah tersebut tersebut, 6 di antaranya adalah anak-anak. Bahkan, 4 di antaranya di bawah tiga tahun, yakni bayi berumur 6 bulan, 1 tahun, 1 tahun, dan 2 tahun.

Secara kumulatif jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Kota Solo mencapai 1067 kasus, dengan rincian 238 orang menjalani isolasi mandiri, 65 orang melakukan perawatan, 40 orang meninggal dunia, dan 724 orang dinyatakan sembuh. Sedangkan catatan kumulatif pasien suspek menyentuh 1.260 orang, dengan rincian 1.178 discard, 11 dirawat inap dan 2 isolasi mandiri (suspek aktif), serta 68 suspek meninggal dunia.

 

Baca Juga: UEA Bangun Masjid Megah di Solo Setelah Kasih Nama Jalan Joko Widodo

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya