Polisi Periksa 21 Panitia Diksar Menwa, UNS Beri Pendampingan Hukum

Kegiatan UKM Menwa Jagal Abilawa ditutup untuk sementara

Surakarta, IDN Times - Sebanyak 21 panitia Pendidikan Dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dimintai keterangan soal kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra (21). Gilang meninggal usai mengikuti diksar  tersebut pada Minggu (24/10/2021).

1. Polisi cari penyebab kematian Gilang

Polisi Periksa 21 Panitia Diksar Menwa, UNS Beri Pendampingan HukumJumpa pers terkait kematian mahasiswa UNS Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Polisi memeriksa dan meminta keterangan mereka sejak Senin (25/10/2021) untuk mengali penyebab kematian Gilang. Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto mengatakan pihak kampus menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polresta Solo.

"Teman-teman panitia semua sudah diminta keterangan termasuk senior Korps, mahasiswa siaga dan pembina kegiatan Pendidikan dan latihan dasar praangkatan Ke-36," imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak universitas masih menunggu hasil autopsi dari RSUD dr Moewardi, Kota Solo.

Baca Juga: 6 Tuntutan BEM UNS Pasca Mahasiswa Meninggal Saat Ikut Diklatsar Menwa

2. Ruang UKM Menwa UNS ditutup

Polisi Periksa 21 Panitia Diksar Menwa, UNS Beri Pendampingan HukumBasecame Menwa UNS. IDNTimes/Larasati Rey

Sementara itu, Wakil Rektor III bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Achmad Yunus menyebut telah menutup ruangan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Menwa dan menyetop seluruh kegiatan. 

"Kegiatan Menwa dihentikan sementara kegiatan baik kegiatan di dalam maupun di luar kampus," jelasnya.

3. UNS Melakukan pendampingan hukum buat Gilang

Polisi Periksa 21 Panitia Diksar Menwa, UNS Beri Pendampingan HukumBasecame Menwa UNS. IDNTimes/Larasati Rey

Yunus mengatakan UNS akan melakukan pendampingan hukum kepada keluarga korban jika nantinya hasil autopsi menunjukkan adanya kematian yang disengaja terhadap korban. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi secara total kegiatan kegiatan mahasiswa di kampus.

"UNS akan melakukan pendampingan hukum kepada pihak kekuarga. Apalagi meninggalnya jika ada dugaan kekerasan. Kedepan praktek Menwa akan dievaluasi total, karena kampus bukan seperti di militer," ungkapnya.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Usai Diksar Menwa: Kematian Gak Wajar

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya