81 Desa di Pati Minim Penerangan Jalan, Rawan Kecelakaan dan Kejahatan

Dapat batuan mencapai Rp1,62 miliar

Pati, IDN Times - Sebanyak 81 desa se-Kabupaten Pati mendapatkan bantuan keuangan untuk penerangan jalan. Total anggarannya sebesar Rp1,62 miliar.

“Total anggarannya sebesar Rp1,62 miliar untuk 81 desa di Pati. Bantuan ini merupakan bantuan keuangan untuk penerangan jalan,” kata Bupati Pati Haryanto.

Baca Juga: Harga Anjlok, Petani di Pati Memilih Timbun Garam

1. Di Pati masih ada desa yang rawan dan minim penerangan jalan

81 Desa di Pati Minim Penerangan Jalan, Rawan Kecelakaan dan Kejahatanpexels.com/Alex Fu

Orang nomor satu di Pati ini mengatakan, tujuan pemberian bantuan ini agar di akses di 81 desa itu agar ada penerangan jalan. Sebab, selama ini desa itu dianggap rawan dan minim penerangan.

“Maka kita berikan penerangan,” kata dia.

Haryanto menyebut bahwa untuk tahun 2020 ini, pihaknya memprioritaskan untuk menyerahkan bantuan kepada desa - desa yang belum pernah sama sekali mendapat bantuan penerangan. Karena sebelumnya, dari pemerintah Kabupaten Pati telah memberikan bantuan kepada desa yang penerangan jalannya minim atau rawan.

2. Setiap desa masing-masig mendapat anggaran Rp20 juta

81 Desa di Pati Minim Penerangan Jalan, Rawan Kecelakaan dan KejahatanDok. Humas Pemkab Pati

"Diutamakan yang belum pernah mendapat bantuan penerangan", ujarnya.

Di 81 desa, kata dia tiap desanya mendapat bantuan sebesar Rp20 juta. Pencairannya dijadwalkan mulai dari Minggu kedua bulan Maret 2020.

“Setelah anggaran dicairkan, maka untuk desa yang telah mendapat bisa dapat merealisasikan,” ajaknya.

3. Diharapkan meminimalisir kecelakaan dan tindak kejahatan

81 Desa di Pati Minim Penerangan Jalan, Rawan Kecelakaan dan KejahatanGoogle image

Oleh karena itu, dia berharapan nantinya tidak akan muncul tindakan - tindakan yang tidak baik oleh oknum tak bertanggung jawab. Selain itu juga dapat terhindar terjadinya kecelakaan.

"Selain itu, dengan adanya penerangan, akses jalan di desa tersebut pun menjadi lancar" tandas dia dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times pada Selasa (3/3).

Baca Juga: Pemkab Pati Larang Penggunaan Kantong Plastik di Toko Modern 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya