Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

10 Camat yang Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

10 Camat yang Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Petugas KPK melakukan penyidikan kepada sejumlah pejabat OPD Pemkot Semarang di Gedung Moch Ikhsan lantai 8 Komplek Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Intinya Sih
  • KPK memeriksa 10 camat di Kota Semarang terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa
  • Para saksi yang diperiksa mencakup beberapa camat dari berbagai kecamatan di Semarang
  • Pemeriksaan merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang dimulai pada 17 Juli 2024
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 camat di Kota Semarang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang pada Kamis (22/8/2024).

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan dilakukan terhadap CN, DDH, EA, KND, MYN, MAJ, PNT, RTN, ST, dan SRT," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dilansir Antara.

1. Sebagian besar adalah Camat

Suasana Balai Kota Semarang yang digeledah oleh penyidik KPK, Rabu (17/7/2024). (IDN Times/Dhana Kencana)
Suasana Balai Kota Semarang yang digeledah oleh penyidik KPK, Rabu (17/7/2024). (IDN Times/Dhana Kencana)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi yang diperiksa mencakup beberapa camat dari berbagai kecamatan di Semarang. Mereka adalah:

  1. Camat Tembalang Cipta Nugraha
  2. Camat Mijen Didik Dwi Hartono
  3. Camat Tugu Pranyoto
  4. Camat Semarang Barat Elly Asmara
  5. Camat Semarang Timur Kusnadir
  6. Camat Banyumanik Maryono
  7. Camat Gayamsari Moh Agus Junaidi
  8. Camat Semarang Selatan Ronny Tjahjo Nugroho
  9. Camat Gunungpati Sabar Trimulyono
  10. Camat Genuk Suroto.

2. Tindak lanjut dari penyidikan sebulan lebih

Penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (IDN Times/Fariz Fardianto)

KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi yang didalami dalam pemeriksaan tersebut. Namun, langkah itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang telah dimulai pada 17 Juli 2024.

Kasus tersebut melibatkan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang selama periode 2023--2024. Selain itu, terdapat dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi dalam kurun waktu yang sama.

3. Daftar 10 pejabat yang diperiksa hari sebelumnya

Ilustrasi Balai Kota Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
Ilustrasi Balai Kota Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Pada Rabu (21/8/2024), KPK juga telah memeriksa beberapa orang, di antaranya:

  1. Camat Semarang Utara Aniceto Magno Da Silva
  2. Camat Candisari Agus Priharwanto
  3. Kepala Subbidang Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah Agustin Nurcahyanti
  4. Kepala Subbidang Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Heni Arustiati
  5. Kepala Subbidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah I Ilham Maulizar
  6. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kurnia Bekti Rahayu
  7. Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Daerah Paijo
  8. Kasubbag di Bagian Hukum Pemkot Semarang Sri Rejeki
  9. Seorang pegawai negeri sipil bernama Rizal Denis
  10. Staf Wali Kota Semarang bernama Sri Utami.

Pemeriksaan  soal pekerjaan yang diduga berasal dari penunjukan langsung itu menjadi langkah lanjutan dari upaya KPK untuk mengusut tuntas praktik korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Sejumlah pihak juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Meski demikian, identitas mereka belum diungkap ke publik. Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas dan konstruksi kasus akan diumumkan setelah penyidikan selesai.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga menggeledah sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Semarang. Penggeledahan mencakup kantor-kantor di kompleks Balai Kota serta Gedung Pandanaran. Penyidik KPK juga meminta keterangan dari beberapa pimpinan OPD untuk mendalami lebih jauh kasus dugaan korupsi itu.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana

Latest News Jawa Tengah

See More