Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
11 Ribu ASN di Kota Semarang Segera Terima THR dan Gaji ke-13

ilustrasi THR (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
- Pemerintah Kota Semarang akan membayarkan THR dan Gaji Ke-13 kepada 11 ribu ASN dan PPPK dalam waktu dekat.
- Pembayaran THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang APBD tahun anggaran 2024.
- THR diharapkan dapat menggeliatkan sektor ekonomi, terutama bagi UMKM di Kota Semarang, serta dimanfaatkan untuk sedekah selama bulan Ramadhan.
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada 11 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK dalam waktu dekat. Pembayaran THR dan Gaji ke-13 jelang Hari Idulfitri 1445 Hijriyah tersebut diharapkan dapat menggeliatkan perekonomian di Kota Semarang.
Editorial Team
EditorDhana Kencana
Follow Us