Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
226 TPS di Banyumas Rawan Banjir dan Longsor
IDN Times/Debbie Sutrisno

Banyumas, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memetakan tempat pemungutan suara (TPS) rawan bencana hidrometeorologi khususnya banjir dan longsor pada Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.

1. Sebanyak 29 TPS rawan longsor dan 197 TPS rawan banjir

ilustrasi banjir rob (unsplash.com/Prabu Panji)

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas Sidiq Fathoni mengatakan melakukan langkah-langkah mitigasi bencana jelang pemungutan suara. Sidiq mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan peta TPS rawan bencana kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Banyumas diketahui sebanyak 29 TPS yang dinyatakan rawan longsor dan 197 TPS yang dinyatakan rawan banjir.

Menurut Sidiq total sebanyak 2.650 TPS yang tersebar di berbagai wilayah Banyumas, sebanyak 2.621 TPS yang aman dari risiko longsor dan 2.453 TPS yang aman dari risiko banjir.

"Dengan demikian dari total 2.650 TPS yang tersebar di berbagai wilayah Banyumas terdapat 29 TPS yang dinyatakan rawan longsor dan 197 TPS yang dinyatakan rawan banjir," katanya.

2. Lakukan langkah mitigasi terhadap potensi bencana

Kotak suara pilkada serentak 2024 di gudang logistik KPU. IDN Times/ Ahnaf Lentera Jagad

Menurut dia, peta TPS rawan bencana tersebut telah disampaikan oleh KPU Kabupaten Banyumas kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk diverifikasi.

Ia mengatakan verifikasi tersebut dilakukan memastikan lokasi TPS yang digunakan telah dilakukan mitigasi dengan baik. Langkah ini mencakup antisipasi bencana longsor dan banjir, meskipun beberapa faktor di luar kendali.

"Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, KPU Kabupaten Banyumas telah menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) Mitigasi Bencana," katanya.

SOP tersebut juga telah disampaikan kepada Forkompimda Kabupaten Banyumas, Bawaslu Kabupaten Banyumas, Bakesbangpol, dan BPBD Kabupaten Banyumas agar dapat dijadikan pedoman bersama.

"SOP Mitigasi Bencana ini bertujuan untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi potensi bencana selama pelaksanaan pilkada," kata Sidiq

3. Siaga potensi cuaca ekstrem

Ilustrasi mengemudi saat hujan (pexels.com/Dibakar Roy)

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah meminta seluruh panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dan kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk siaga terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi mengakibatkan bencana hidrometeorologi saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Jadi, kami siagakan seluruh jajaran kami dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) di TPS (Tempat Pemungutan Suara) jika terjadi bencana alam, apa yang harus dilakukan, tentunya yang paling utama menyelamatkan logistik terlebih dahulu, baru para penyelenggara dan pemilih terselamatkan," katanya.

Editorial Team

Related Article