Semarang, IDN Times - Menjelang perayaan Natal 2019, sebanyak 23 narapidana yang mendekam di Lapas Kelas IA Kedungpane, Ngaliyan, Semarang langsung menghirup udara bebas pada hari ini, Senin (23/12).
Pembebasan para narapidana itu, menurut Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane Dadi Mulyadi sudah sesuai arahan dari program pemberian cuti bersyarat, cuti jelang bebas dan pembebasan bersyarat yang dibuat oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam SE Nomor PAS-1386.PK.01.04.06 tahun 2019.