Semarang, IDN Times - Meskipun 27 titik exit (pintu keluar) tol di Jawa Tengah ditutup mulai 16 Juli 2021, sejumlah kendaraan masih bisa melewatinya. PT Jasa Marga Semarang-Batang menyebut jika mengacu pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, ada sejumlah kendaraan yang diizinkan melintas di ruas tol, termasuk exit-exit tol tersebut.
"Jadi begini, sesuai SE Mendagri, kendaraan yang tetap bisa melintas di ruas tol termasuk area Semarang--Batang hanya yang sifatnya esensial dan critical (segera)," ujar Prajudi, Direktur Utama Jasa Marga Semarang-Batang kepada IDN Times, Kamis (15/7/2021).