3 Blok Kamar Napi Lapas Kedungpane Dirazia, Begini Penampakannya

Sejumlah narapidana yang menghuni tiga blok kamar tahanan di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang diperiksa petugas.
Upaya pemeriksaan untuk menggeledah barang-barang milik narapidana yang berpotensi menjadi barang selundupan.
Razia yang dilakukan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) digelar Jumat (8/9/2023) kemarin malam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) mengaku memerintahkan kepada para sipir untuk menelusuri kepemilikan barang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam dan handphone.
1. Diklaim gak ada napi yang melawan
Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, Tri Saptono Sambudji menyebutkan setidaknya ada tiga blok kamar tahanan yang dirazia. Masing-masing antara lain Blok Fatruk, Blok Gatotkaca dan Blok Hanoman.
"Kegiatan berlangsung tanpa perlawanan," ujar Tri dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (9/9/2023).
2. Seluruh badan napi juga digeledah
Ketika razia berlangsung, narapidana dibawa keluar kamar untuk digeledah satu persatu. Setiap jengkal badan mereka juga diperiksa ketat untuk mengetahui apakah ada barang-barang selundupan yang dibawa atau tidak.
Setelah penggeledahan badan, para sipir memutuskan masuk ke dalam kamar tahanan guna menelisik barang-barang yang berbahaya.
3. Sipir lapas menemukan kabel rakitan dan sebuah handphone
Tri berkata para sipir akan rutin melakukan razia blok hunian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapasnya.
"Razia akan rutin kami laksanakan sebagai bentuk cegah dini dari barang terlarang di dalam lapas. Hasil dari penggeledahan kali ini ditemukan sebuah telepon genggam, sebuah buah charger serta kabel rakitan", ungkap Tri.
Barang yang ditemukan tersebut diamankan oleh bagian keamanan lapas. Narapidana pemilik barang akan dikenakan sanksi register F dan ditempatkan pada straf sel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.