Sragen, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sragen akan mengkarantina 31 warganya yang merupakan jemaah Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan. Hal itu dilakukan menyusul keluarnya hasil rapid diagnostic test atau tes diagnostik cepat untuk COVID-19 kepada mereka.
"Tes cepat ini dilakukan kepada 86 orang, hasilnya 31 reaktif, sedangkan yang nonreaktif 55 orang. Sisanya 15 orang lagi kami lakukan tes hari ini (red: Jumat (24/4))," kata Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Sragen, Jumat.