Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
4 Kecamatan di Semarang Masuk Status Siaga Merah Rawan Kekeringan
ilustrasi kekeringan (unsplash.com/Bogomil Mihaylov)
  • BPBD Kota Semarang menetapkan empat kecamatan—Tembalang, Ngaliyan, Tugu, dan Gunungpati—sebagai wilayah paling rawan kekeringan selama musim kemarau 2026.
  • Wilayah tersebut kini berstatus zona kuning dan bisa meningkat menjadi zona merah jika ketersediaan air bersih terus menurun akibat puncak kemarau.
  • Struktur tanah di kawasan terdampak tidak memungkinkan pembangunan sumur dalam, sehingga BPBD fokus memantau kondisi untuk langkah mitigasi lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang memetakan ada empat kecamatan sebagai wilayah paling rawan mengalami kekeringan selama musim kemarau 2026. Seluruh kawasan tersebut kini berstatus zona kuning dan berpotensi meningkat menjadi zona merah apabila kondisi kemarau semakin ekstrem dalam beberapa pekan mendatang.

1. Daftar kecamatan rawan kekeringan

Pendistribusian air bersih ke wilayah kekeringan di Kota Semarang. (dok. BPBD Kota Semarang)

Kepala BPBD Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto mengatakan, daerah yang masuk dalam peta kerawanan meliputi Kecamatan Tembalang, Ngaliyan, Tugu, dan Gunungpati.

‘’Untuk Kecamatan Tembalang, wilayah yang dipetakan rawan kekeringan berada di Kelurahan Bulusan, Rowosari, Meteseh, dan Mangunharjo. Sementara di Kecamatan Ngaliyan, perhatian pemerintah masih terfokus pada Kelurahan Wonosari,’’ ungkapnya, Kamis (9/7/2026).

Selain itu, kata Endro, potensi kekeringan juga dipetakan di kawasan Mangkang, Kecamatan Tugu, serta Kelurahan Cepoko dan Sadeng di Kecamatan Gunungpati.

“Kalau untuk di Banyumanik, tepatnya di Jabungan, kondisinya sudah lebih baik karena ada program Pamsimas di sana,” imbuhnya.

2. Alami kesulitan memperoleh sumber air

Ilustrasi droping air di wilayah rawan kekeringan. (dok. BPBD Kota Semarang)

Menurut Endro, seluruh wilayah tersebut saat ini masih berada pada kategori waspada. Namun, BPBD mengantisipasi perubahan status apabila puncak musim kemarau menyebabkan ketersediaan air bersih terus menurun.

“Kalau sudah masuk zona merah, artinya perlu atensi khusus karena kekeringan dinilai cukup parah,” katanya.

BPBD mencatat pola kerawanan tersebut bukan fenomena baru. Hampir setiap musim kemarau, wilayah yang terdampak masih didominasi oleh empat kecamatan yang sama.

Menurut Endro, kondisi geografis menjadi salah satu faktor utama yang membuat sejumlah kawasan di Kota Semarang berulang kali mengalami kesulitan memperoleh sumber air.

3. Tidak memungkinkan bangun sumur

ilustrasi air sumur (pexels.com/Mehmet Turgut Kirkgoz)

Karakteristik struktur tanah di wilayah-wilayah tersebut tidak memungkinkan pembangunan sumur dalam atau sumur artesis karena berada di kawasan yang bukan merupakan sumber cadangan air tanah.

“Secara geografis bisa jadi yang pertama adalah struktur tanah. Untuk pembuatan sumur dalam atau artesis tidak bisa dilakukan karena bukan tempat sumber air. Jadi, ini menjadi penyebab kekeringan di wilayah tersebut,” terang Endro.

Dengan peta kerawanan yang telah disusun, BPBD akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan selama musim kemarau berlangsung sebagai dasar penentuan langkah mitigasi apabila status wilayah meningkat menjadi zona merah.

Curated For You

Editorial Team

Related Article