42 Kamar Napi Lapas Kedungpane Dirazia, Ditemukan Pisau Rakitan dan HP

Semarang, IDN Times - Mendekati momentum Idulfitri 1445 Hijriyah, petugas gabungan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersama Koramil Ngaliyan dan Polsek Ngaliyan merazia puluhan kamar hunian narapidana di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang.
1. Kakanwil tegaskan rutan lapas harus bebas narkoba

Razia serentak digelar Jumat malam (5/4/2024). Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto memimpin langsung razia kamar-kamar narapidana.
Ia juga mengerahkan puluhan personel pengamanan lapas untuk menggeledah barang milik narapidana.
Ia menegaskan area lapas harus bersih dari peredaran narkoba. Bahkan barang-barang terlarang jangan sampai masuk lapas.
"Kita mempunyai keinginan mewujudkan lapas rutan bersih dari narkoba dan barang yang tidak diperbolehkan. Upaya ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60. Selanjutnya kami berharap secara rutin melakukan hal yang sama secara menyeluruh," tutur Tejo, Sabtu (6/4/2024).
Ia berkata razia yang dilakukan kali ini memang menyasar barang larangan yang terdiri dari senjata tajam, barang elektronik, serta barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.
2. Lakukan deteksi dini sesuai 3+1 kunci Pemasyarakatan

Kadivpas Kemenkumham Jateng, Kadiyono mengatakan, pihaknya punya misi melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan. Yang artinya yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.
"Ini merupakan komitmen kita bersama bahwa penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan harus dilaksanakan. Ini juga merupakan antisipasi deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban," ucap Kadiyono.
3. Petugas temukan HP, pisau rakitan, besi panjang

Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Usman Madjid juga bilang dalam razia akhirnya menemukan pisau rakitan, telepon genggam, besok panjang sampai gunting.
"Dari 42 kamar, kami telah ditemukan sejumlah barang terlarang berupa telepon genggam beserta charger, pisau rakitan, gunting, besi panjang serta kabel rakitan. Warga binaan pemilik barang larangan tersebut selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Disisi lain tim medis juga telah mengambil sampel 10 narapidana untuk tes urine. Usman mengklaim narapidana yang dites urine hasil seluruhnya negatif.


















