4.283 Pekerja di Semarang Kena PHK dan Dirumahkan Imbas Virus Corona

1. Masalah keuangan perusahaan jadi alasan PHK
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Semarang per 7 April 2020, sebanyak 41 perusahaan di Kota Semarang sekitarnya merumahkan dan memutuskan hubungan kerja atau PHK kepada karyawannya.
Adapun, jumlah tenaga kerja yang terimbas PHK mencapai 1.835 orang dan dirumahkan 2.448 orang. Mereka merupakan bagian dari 4.155 perusahaan dan 217.424 pekerja yang ada di Kota Semarang sekitarnya.
Kepala Disnakertrans Kota Semarang, Sutrisno mengatakan, kondisi ini memang tidak diinginkan oleh semua pihak. Perusahaan ingin bertahan, tapi masalah global dan pertimbangan keuangan akhirnya harus mengambil tindakan demikian.
2. Disnakertrans Semarang buka ruang konsultasi tripartit

‘’Sehingga, keputusannya mereka merumahkan dan mem-PHK karyawan. Kendati demikian, kami juga membuka ruang konsultasi kepada tripartit di kantor setiap harinya sampai pukul 14.00 WIB,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (8/4).
Adapun, khusus pekerja berdomisili di Kota Semarang yang kena PHK sebanyak 962 orang, kemudian yang dirumahkan sebanyak 1.289 orang, dan yang melapor pribadi 7 orang. Mereka yang melapor pribadi mayoritas adalah para pekerja harian seperti ojek online.
3. Usulkan agar pekerja yang terdampak COVID-19 dapat kartu prakerja

Menurut Sutrisno, data tersebut akan terus berubah dan meningkat setiap harinya. Stimulus juga dilakukan Pemkot Semarang dengan memberikan bantuan sembako kepada pekerja yang terdampak COVID-19.
‘’Selain itu, kami juga akan mengusulkan para pekerja yang terdampak ini ke Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah agar mereka ikut seleksi untuk mendapatkan kartu prakerja. Sebab, sesuai petunjuk Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kartu tersebut akan diberikan dan juga diprioritaskan salah satunya kepada pekerja yang di-PHK karena terdampak virus corona,’’ jelasnya.


















