5 Layanan di Pojok Pajak Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan

Pekalongan, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I membuka layanan Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan. Pelayanan ini untuk memudahkan dan mendekatkan dengan wajib pajak yang ingin mengurus tentang perpajakan.
1. Wajib pajak tak perlu ke kantor pajak Kota Pekalongan

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Mahartono mengatakan, pembukaan pojok pajak di MPP Kabupaten Pekalongan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
“Dengan adanya pojok pajak di MPP Kabupaten Pekalongan ini, wajib pajak lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Daripada harus datang jauh-jauh ke kantor di Kota Pekalongan, cukup ke MPP Kabupaten Pekalongan bisa mendapatkan pelayanan perpajakan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (12/6/2023).
2. Daftar layanan di pojok pajak

Adapun, sedikitnya ada lima layanan yang diberikan di Pojok Pajak MPP Kabupaten Pekalongan di antaranya, aktivasi EFIN, pembuatan kode billing, Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), konsultasi perpajakan terbatas, serta asistensi layanan mandiri berupa pendaftaran NPWP melalui e-Registrasi dan pelaporan SPT melalui e-filing. Untuk mendapatkan layanan, wajib pajak akan dibantu oleh pegawai KPP Pratama Pekalongan yang bertugas memberikan pelayanan di Pojok Pajak MPP Kabupaten Pekalongan.
Pembukaan pojok pajak di MPP Kabupaten Pekalongan ini menjadi wujud nyata kerja sama antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
3. Tingkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Pekalongan

‘’Pojok pajak ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan dalam upaya melaksanakan kewajiban perpajakannya. Sehingga, dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya di Kabupaten Pekalongan,’’ tandas Mahartono.
Sementara, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan naskah kerja sama penyelenggaraan MPP Kabupaten Pekalongan dengan mitra instansi vertikal dan swasta dengan Pemkab Pekalongan yang dihadiri langsung oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
“Tujuan kita adalah bersama-sama membuat Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan agar berfungsi dan berjalan dengan baik, sehingga dapat dirasakan oleh semua masyarakat Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya,” kata Fadia.



















