Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

780 Laptop Sitaan Bakal Dipakai Sekolah di Semarang Belajar Online

780 Laptop Sitaan Bakal Dipakai Sekolah di Semarang Belajar Online
Walikota Semarang Hendrar Prihadi menerima secara simbolis laptop hibah dari Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. (IDN Times/Humas Bea Cukai Tanjung Emas Semarang)
Share Article

Semarang, IDN Times - Sebanyak 780 laptop hasil sitaan petugas Bea Cukai Tanjung Emas Semarang akhirnya diserahkan kepada Pemkot Semarang yang diharapkan bisa menunjang sistem pembelajaran di sejumlah sekolah.

Sebelumnya Bea Cukai merampas ratusan laptop dan sejumlah sepeda brompton dari hasil pencegahan penyelundupan di Bandara Internasional Ahmad Yani pada akhir tahun lalu.

1. Laptop dari Bea Cukai akan dipakai di sekolah

Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin meneken nota serah terima ratusan laptop yang disaksikan Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (IDN Times/Humas Bea Cukai Tanjung Emas Semarang)
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin meneken nota serah terima ratusan laptop yang disaksikan Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (IDN Times/Humas Bea Cukai Tanjung Emas Semarang)

Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin mengatakan penyerahan ratusan laptop itu semata bagian dari misi sosialnya untuk mingkatkan kualitas pendidikan di Semarang.

"Semoga melalui sarana ini dapat mempermudah proses pembelajaran sekolah-sekolah di Semarang," ujarnya, Selasa (15/2/2022). 

2. Sebanyak 780 laptop bertatus barang tegahan

Walikota Semarang Hendrar Prihadi bersama Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin melakukan acara serah terima ratusan laptop. (IDN Times/Humas Bea Cukai Tanjung Emas Semarang)
Walikota Semarang Hendrar Prihadi bersama Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin melakukan acara serah terima ratusan laptop. (IDN Times/Humas Bea Cukai Tanjung Emas Semarang)

Ia menambahkan bahwa 780 laptop tersebut merupakan barang tegahan. Yang dimaksud barang tegahan adalah produk sitaan kejahatan yang tidak sesuai standar prosedur kepabean. 

Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, maka 780 laptop tegahan tersebut dinyatakan sebagai barang dikuasai negara.

3. Status kepemilikan laptop sudah diubah

Shutterstock/patat
Shutterstock/patat

Anton menyampaikan jika ratusan laptop itu sudah diurus status kepemilikannya dan diubah menjadi barang yang milik negara.

Sehingga bisa diserahkan kepada Pemkot Semarang dengan mengacu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanan Pemindahtanganan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Aset Eks Kepabeanan Dan Cukai.

4. Laptop sitaan Bea Cukai dipakai buat belajar online

Ilustrasi Belajar Online (IDN Times/Sunariyah)
Ilustrasi Belajar Online (IDN Times/Sunariyah)

Sedangkan, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku senang dengan niatan petugas Bea Cukai Tanjung Emas yang membantu dan merealisasikan proses hibah laptop. 

"Laptopnya kami serahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk mendukung berjalannya pembelajaran di Semarang, khususnya belajar online selama pandemik COVID-19," tukasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Sering Bikin Merinding, Ini 3 Cerita Misteri Malam 1 Suro yang Melegenda di Jateng

16 Jun 2026, 21:00 WIBNews