Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
8.371 Buruh Sritex Terima JHT dari BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan oleh pekerja PT Sritex. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
- 8.371 pekerja PT Sritex ajukan pencairan JHT melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan total dana Rp129 miliar
- Proses pencairan dilakukan secara kolektif di PT Sritex, melayani hingga 1.000 pekerja per hari
- BPJS turunkan tambahan tenaga kerja untuk mempercepat proses pencairan JHT melalui transfer langsung ke rekening pekerja
Sukoharjo, IDN Times - Sebanyak 8.371 pekerja PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mengajukan pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan, pada Rabu (5/3/2025). Total dana yang disiapkan untuk pencairan JHT tersebut diperkirakan mencapai Rp129 miliar.
Editorial Team
EditorDhana Kencana
EditorLarasati Rey
Follow Us