Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ada Agenda Kampanye di Jakarta, Gibran Ajukan Cuti 3 Hari

Ada Agenda Kampanye di Jakarta, Gibran Ajukan Cuti 3 Hari
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menghadiri konsolidasi relawan SAKTI di Jawa Tengah (dok. Tim Gibran Rakabumung)
Share Article

Surakarta, IDN Times - Calon wakil presiden (cawapres) nomer urut 02, Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti sebagai Walikota Solo selama tiga hari.

1. Gibran cuti tiga hari.

Gibran Rakabuming Raka (dok. Tim Gibran Rakabumung)
Gibran Rakabuming Raka (dok. Tim Gibran Rakabumung)

Surakarta, IDN Times - Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan jika Gibran telah mengajukan cuti selama tiga hari mulai tanggal 15-17 Januari 2024.

"Cuti 3 hari, mulai Senin sampai Rabu," ujar Herwin saat dihubungi IDN Times, Senin (15/1/2024).

2. Sudah disetujui oleh Gubernur.

Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Herwin Nugroho. (IDNTimes/Larasati Rey)
Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Herwin Nugroho. (IDNTimes/Larasati Rey)

Herwin mengatakan jika izin cuti tersebut telah diajukan sejak Kamis (11/1/2024) kepada Plt Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

"Pengajuan cuti sudah Kamis lalu dan disetujui oleh Pak Gub," ungkapnya.

3. Cuti kampanye di Jakarta.

Instagram
Instagram

Dalam keterangan tersebut, surat izin cuti tersebut tertulis keterang untuk menlakukan kampanye di wilayah DKI Jakarta.

"Cuti untuk kampanye, diJakarta dan sekitarnya," jelasnya.

Sedangkan untuk agenda sebagai Walikota, telah didisposisikan kepada Wakil Walikota Solo Teguh Prakosa sebagai pelaksana harian (Plh) Walikota. Herwin mengungkapkan jika selama tiga hari kedepan tidak ada jadwal besar dan peresmian oleh Walikota.

"Enggak ada (jadwal), seluruh tugas didispoaiaikan ke Pak Wakil sebagai pelaksana harian," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Larasati Rey
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More

Cucu Sultan Gadungan di Banyumas Ditetapkan Sebagai Tersangka

30 Mei 2026, 05:23 WIBNews