Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ahmad Luthfi Tunggu Juknis Soal Keputusan WFH Buat Pekerja
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama Wagub Taj Yasin Maimoen dan Sekda Jateng Sumarno saat berbicara kepada para wartawan. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji penerapan kebijakan WFH bagi ASN dan menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.
  • Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa WFH tidak boleh disalahartikan sebagai libur, melainkan tetap menjalankan tugas secara profesional.
  • Pemprov Jateng berharap kebijakan WFH nantinya bisa diterapkan tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik maupun kinerja ASN.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkuran kerjanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, penerapan kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.

“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi disela acara Halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu, 25 Maret 2026.

Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja.

“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menambahkan hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.

“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” ujarnya.

Dengan kajian yang matang, Pemprov Jateng berharap kebijakan WFH nantinya tetap menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN.

Editorial Team