Surakarta, IDN Times - Puluhan jurnalis bersama perwakilan lembaga pers mahasiswa (LPM) dari berbagai kampus di Solo Raya menggelar aksi damai di Bundaran Monumen Pers Nasional, Solo, Selasa (28/7/2026). Aksi yang diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Solo, serta sejumlah LPM tersebut menjadi bentuk protes atas penggunaan istilah londo ireng yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya saat peringatan Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 23 Juli 2026.
Massa menyampaikan bahwa penyebutan istilah tersebut dinilai melukai profesi jurnalis sekaligus berpotensi memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia. Aksi berlangsung tertib dengan diisi orasi, teatrikal, pembacaan pernyataan sikap, hingga aksi simbolik menutup mulut menggunakan lakban dan berjalan mundur sebagai gambaran kemunduran demokrasi.
Sejumlah poster juga diangkat, diantaranya tulisan Jurnalis bukan londo ireng, jurnalis buka antek aseng, kami bukan antek asing, lawan intimidasi jurnali, jurnalis adalah pilar keempat demokrasi, jurnalis bukan ancaman, kebenaran harus disuarakan, hentikan tindakan represif terhadap wartawan, Presiden harus jadi panutan.
