Andika-Hendi dan Agustin-Iswar Menang Pilkada 2024 di Kota Semarang

- Paslon nomor urut 01 menang dalam Pilkada Serentak di Kota Semarang 2024
- Andika-Hendi unggul dengan 65,99% suara dalam Pilgub Jateng di Kota Semarang
- Agustina-Iswar menang dengan 57,25% suara dalam Pilwakot Semarang
Semarang, IDN Times - Pasangan calon (paslon) Gubernur Jateng nomor urut 01, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi serta paslon Wali Kota Semarang nomor urut 01, Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin menang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kota Semarang 2024.
1. KPU gelar rapat pleno penghitungan suara

Hal itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kota Semarang, Kamis (5/12/2024).
Dalam penghitungan suara yang sudah disahkan itu, pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng pasangan nomor urut 01 Andika-Hendi mendapatkan 569.186 suara atau 65,99 persen. Sedangkan, pasangan nomor urut 02 Luthfi-Yasin mendapatkan 293.342 suara atau 34,01 persen. Dalam pemilihan itu, paslon Pilgub Jateng, Andika-Hendi unggul di Kota Semarang.
2. Hasil Pilwakot Semarang dikirim ke gubernur dan Kemendagri

Kemudian pada Pilwakot Semarang, pasangan nomor urut 01 Agustina-Iswar mendapat 486.423 suara atau 57,25 persen. Sedangkan, pasangan 02 Yoyok-Joko mendapatkan 363.331 suara atau 42,76 persen. Sehingga, paslon Pilwakot Semarang, Agustin-Iswar menang.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, setelah ini untuk hasil Pilwakot Semarang akan dikirim ke gubernur dan Kemendagri.
3. Hasil penghitungan pilgub dikirim ke KPU Jateng

“Karena Pilwakot hanya sampai disini, maka setelah ini jika tidak ada gugatan kami akan kirim ke gubernur dan Kemendagri untuk pelantikan,” ungkapnya usai menutup rapat pleno.
Sementara untuk surat suara Pilgub Jateng, KPU akan langsung mengirimkan hasilnya ke KPU Jawa Tengah. Selanjutnya, nanti akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada 7 Desember 2024.
“Kalau yang Pilgub Jateng ini langsung kami kirim ke KPU Provinsi Jateng karena akan direkap tanggal 7 Desember besok,” tandasnya.