Tim Advokasi Luthfi-Yasin Siap Hadapi Sengketa Pilgub Jateng di MK

- Paslon Cagub Jateng nomor urut 2 siap hadapi gugatan sengketa Pilgub Jawa Tengah ke MK.
- Tim Luthfi-Yasin optimis menang berdasarkan hasil real count dan quick count, tapi tetap menghormati proses resmi KPU.
- Pihaknya akan hadapi gugatan dengan profesional, berintegritas, dan sesuai prinsip hukum demi memastikan hasil yang adil bagi masyarakat Jawa Tengah.
Semarang, IDN Times - Tim Hukum dan Advokasi Paslon Cagub Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin mengklaim siap menghadapi gugatan sengketa Pilgub Jawa Tengah. Jika ada pihak yang merasa dirugikan dan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pihaknya siap menghadapinya.
1. Tim Luthfi-Yasin siap 100 persen hadiri gugatan

Sekretaris Bidang Advokasi Hukum Tim Pemenangan Luthfi-Yasin, Moh Harir mengatakan, berdasarkan hasil real count dan quick count Pilgub Jawa Tengah 2024 maka pihaknya optimis bahwa kemenangan ada di pihak Luthfi-Yasin.
Namun demikian, pihaknya menghormati semua proses resmi yang sedang berlangsung dan menunggu keputusan final dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Apabila hasil resmi dari KPU nantinya dipersoalkan atau disengketakan oleh pihak yang merasa dirugikan, kami menyatakan siap 100 persen untuk menjadi pihak terkait dalam penyelesaian sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi," kata Moh Harir, Minggu (12/11/2024).
2. Bukti disiapkan sesuai gugatan

Pihaknya menuturkan adanya proses ini dengan profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku demi memastikan hasil yang adil dan sah bagi masyarakat Jawa Tengah.
Soal apakah sudah menyiapkan bukti untuk meladeni jika ada gugatan di MK, maka pihaknya belum menyiapkan secara detil. Bukti yang disiapkan akan disesuaikan dengan materi gugatan yang dilayangkan.
"Bicara bukti, harus dilihat dulu dalil mereka (pemohon gugatan) seperti apa. namun pada intinya kami sudah siap untuk menghadapi jika memang nanti ada gugatan," tegas Harir.
3. Gubernur dan wagub terpilih akan dilantik Februari

Tahapan selanjutnya adalah pelantikan calon kepala daerah dan wakil yang dinyatakan sebagai pemilik suara terbanyak oleh KPU.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur pelantikan gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 digelar pada 7 Februari 2025.