Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kantor DPRD Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Usai dilantik menjadi legislator periode 2019-2024, tak kurang 450 anggota DPRD di sejumlah daerah di Jawa Tengah berbondong-bondong menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya ke Bank Jateng.

Pilihan tersebut mereka tempuh satu diantaranya yakni untuk mengembalikan modal selama berkampanye di Pileg 2019 kemarin.

1. Dipakai untuk mengembalikan tanggungan utang selama kampanye

Thinkstock

Anggota DPRD Jateng dari Fraksi Gerindra, Sriyanto Saputro, mengakui bahwa menggadaikan SK pengangkatan sebagai solusi untuk melunasi sejumlah tanggungan utang saat berkampanye.

Sebab, menurutnya dana yang dihabiskan untuk berkampanye di Pileg 2019 kemarin cukup besar.

"Jadi wajarlah kalau kita menggadaikan SK DPRD buat nyaur utang. Ini masih manusiawi. Yang penting dapat pinjaman dulu dari bank," ujar pria yang jadi sekretaris DPD Gerindra Jateng tersebut, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).

2. Anggota DPRD takut dikejar utang

Editorial Team

Tonton lebih seru di