Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Badan Bank Tanah dan Undip Kolaborasi untuk Inovasi Pengelolaan Aset

Ilustrasi Badan Bank Tanah di Kelurahan Riko, Penajam (IDN Times/Ervan)
Ilustrasi Badan Bank Tanah di Kelurahan Riko, Penajam (IDN Times/Ervan)
Intinya sih...
  • Badan Bank Tanah dan Undip kolaborasi dalam penelitian, pengembangan, dan inovasi pengelolaan pertanahan.
  • Badan Bank Tanah serahkan lahan 5.000 meter persegi di Kabupaten Batang kepada Undip untuk pendidikan dan riset kampus.
  • Kepala Bidang Pengendalian Penanganan Sengketa Kanwil Kementerian ATR/BPN Jawa Tengah menyebut banyak potensi tanah terlantar yang belum dioptimalkan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times — Badan Bank Tanah menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dalam bidang penelitian, pengembangan, dan inovasi pengelolaan pertanahan. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) keduanya dilakukan di Semarang, Senin (13/10/2025) sebagai langkah konkret memperkuat sinergi antara lembaga negara dan dunia akademik untuk mendorong pengelolaan tanah negara yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan, dengan model lebih inovatif dan berbasis data.

1. Komitmen untuk pembangunan berkelanjutan

BBT07898.JPG
Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Suharnomo. (Dok. Badan Bank Tanah)

Kolaborasi Badan Bank Tanah dan Undip Semarang menjadi bagian penting dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah negara. Sebelumnya, Badan Bank Tanah menyerahkan lahan seluas 5.000 meter persegi di Kabupaten Batang kepada Undip sebagai dukungan terhadap kegiatan pendidikan dan riset kampus.

Rektor Undip Semarang, Suharnomo mengapresiasi inisiatif dan dukungan Badan Bank Tanah dalam memperkuat kolaborasi riset bidang pertanahan.

“Kami berterima kasih kepada Badan Bank Tanah karena ada penguasaan tanah di Batang, persis di depan kampus Undip, yang kini bisa kami manfaatkan. Luasnya sekitar 5.000 meter persegi, dan itu sangat membantu kegiatan akademik,” katanya dilansir keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, kerja sama tersebut membuka peluang besar bagi sivitas akademika Undip untuk memperdalam riset tentang model pengelolaan lahan di Indonesia, terutama dalam konteks kebijakan dan tata kelola yang berpihak pada kepentingan publik. Bagi Suharnomo, MoU itu menjadi momentum untuk membangun sistem pertanahan yang lebih transparan, produktif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Badan Bank Tanah merupakan institusi yang relatif baru dengan mandat besar. Kami melihat peluang kolaborasi penelitian yang luas, baik dari sisi hukum, sosial, ekonomi, maupun lingkungan,” tambahnya.

2. Menjawab tantangan tata kelola pertanahan

BBT08122.JPG
Kepala Bidang Pengendalian Penanganan Sengketa Kanwil Kementerian ATR/BPN Jawa Tengah, Eni Setyosusilowati. (Dok. Badan Bank Tanah)

Seperti diketahui, permasalahan pertanahan di Indonesia masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan solusi komprehensif. Kepala Bidang Pengendalian Penanganan Sengketa Kanwil Kementerian ATR/BPN Jawa Tengah, Eni Setyosusilowati mengatakan, ketersediaan tanah yang terbatas, ketimpangan kepemilikan, serta praktik spekulasi masih menjadi persoalan utama dari tantangan tersebut.

“Banyak potensi tanah terlantar yang belum dioptimalkan. Ini menjadi isu krusial yang harus segera diselesaikan,” jelas Eni.

Ia menegaskan, penyerahan lahan dari Badan Bank Tanah kepada Undip Semarang merupakan bentuk implementasi nyata fungsi lembaga tersebut untuk kepentingan umum, khususnya dalam mendukung sektor pendidikan.

“Penyerahan aset tanah untuk kegiatan pendidikan adalah contoh bagaimana Badan Bank Tanah menjalankan mandatnya dengan prinsip kebermanfaatan sosial,” ujarnya.

3. Badan Bank Tanah kelola 34.600 ha

BBT08315.JPG
Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang (kiri) dan Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Ariwibowo (kanan) saat penandatanganan kerjasama (MoU) di Semarang. (Dok. Badan Bank Tanah)

Sementara itu, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Ariwibowo mengatakan, lembaganya memiliki peran penting dalam memanajemen tanah negara untuk berbagai kepentingan. Mulai dari sosial, pembangunan nasional, hingga reforma agraria.

“Kami memiliki mandat untuk mengelola aset tanah bagi kepentingan umum, sosial, pemerintah, investasi, dan pembangunan nasional,” ujar Perdananto.

Saat ini, Badan Bank Tanah sudah mengelola lebih dari 34.600 hektare (ha) lahan yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Menurut Perdananto, kerja sama dengan Undip menjadi salah satu bentuk kolaborasi penting dengan dunia akademik untuk memperkuat transparansi dan inovasi kebijakan pertanahan.

“Kami ingin sinergi ini tidak berhenti di MoU, tapi berlanjut ke penelitian, pembinaan masyarakat, hingga program edukasi publik. Kami berupaya bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan agar fungsi Badan Bank Tanah semakin luas dan efektif, khususnya di Jawa Tengah,” tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Pengelola Vihara Buddha Jayanti Pudakpayung Minta Perlindungan Aparat

15 Okt 2025, 15:39 WIBNews