Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu sebut hasil pengembangan kasus pemberian suap(IDN Times/Foto : Tangkapan layar)
Mengenai pemasangan papan oleh KPK, sebelum penyitaan petugas KPK sekitar 8 hingga 10 orang telah melakukan pantauan selama dua kali.
“Dua kali ke sini, yang pertama tanya-tanya, belum memasang papan itu, yang kedua baru masang, sore katanya. Ada sekitar 8 sampai 10 orang,” bebernya
Dikutip berbagai sumber, Yofi Oktarisza (YO) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara pemberian suap Dion Renato Sugiarto (DRS).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa YO merupakan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP) Jawa Bagian Tengah yang saat ini menjadi BTP Kelas 1 Semarang sejak tahun 2017 sampai 2021.
YO juga menjadi PPK di sejumlah proyek peningkatan jalur kereta api selain Purwokerto- Kroya, juga jalur Banjar- Kroya pada tahun 2018, dan kereta api Lintas Banjar – Kroya tahun 2020.