Surakarta, IDN Times – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, menyambut baik instruksi Wali Kota Solo Respati Ardi yang mewajibkan seluruh dapur SPPG berbelanja kebutuhan pokok di pasar tradisional.
Owner Yayasan Bangun Gizi Nusantara (BGN) yang menaungi SPPG Penumping, Puspo Wardoyo, mengatakan aturan tersebut sejalan dengan komitmen SPPG yang memang mengutamakan pemasok lokal.
“Bagus. Otomatis kita sudah belanja kebutuhan pokok di pasar tradisional,” ujar Puspo di Solo, Rabu (3/12/2025) malam.
