Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian menyatakan aksi penyelundupan sabu dan pil koplo ke Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang telah dilakukan sekitar enam kali.
Kasatnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Aries Dwi Cahyanto mengaku telah mengendus pergerakan dari narapidana Lapas Kedungpane yang menjadi penadah barang haram tersebut dan saat ini pihaknya mempertebal pengawasan di lingkungan lapas.
"Kita sudah menemukan indikasi kuat penadah narkoba yang dilemparkan ke Lapas Kedungpane berasal dari narapidana yang ada di dalam lapas itu. Kita mendeteksi pergerakan napi tersebut, karena dia berulang kali melakukan transaksi, kemudian barang pesanannya memang sengaja dikirim dengan cara dilempar lewat tembok lapas," kata Aries, Rabu (27/10/2021).
